dibimbing.id - Kenali Pegawai Harian Lepas: Siapa itu? Gaji & Dasar Hukumnya

Kenali Pegawai Harian Lepas: Siapa itu? Gaji & Dasar Hukumnya

Muthiatur Rohmah

10 September 2024

276

Image Banner

Halo Warga Bimbingan! Kamu pernah dengar tentang pegawai harian lepas? Nah, ayo pelajari tentang jenis profesi ini secara lengkap!

Pegawai harian lepas adalah tipe karyawan yang dipekerjakan berdasarkan kebutuhan harian tanpa ikatan kerja tetap dan dibayar sesuai jumlah hari kerja. 

Pegawai harian lepas memiliki sistem kerja yang fleksibel, mereka nggak terikat kontrak panjang, cuma dibayar sesuai hari kerja aja.

Tapi, di balik fleksibilitasnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti hak-hak, sistem pembayaran, hingga dasar hukum pegawai harian lepas. Yuk, kita bahas lebih dalam!


Mengenal Pegawai Harian Lepas

Pegawai harian lepas adalah pekerja yang dipekerjakan tanpa kontrak tetap, dibayar berdasarkan jumlah hari kerja, dan bekerja hanya saat dibutuhkan.

Pegawai harian lepas diibaratkan, kayak freelancer dalam versi lebih sederhana. Mereka ini bekerja tanpa terikat kontrak jangka panjang, jadi sistemnya bener-bener fleksibel. 

Biasanya, pegawai harian lepas bekerja kalau memang lagi dibutuhin sama perusahaan atau tempat kerja. Nah, upah yang mereka terima juga sesuai dengan jumlah hari kerja mereka, makanya disebut “harian lepas”.

Pegawai harian lepas nggak harus terikat jam kerja 9 to 5 dan datang setiap hari. Mereka bekerja saat dibutuhkan, terus setelah selesai, ya udah, tinggal nunggu panggilan kerjaan berikutnya. 

Meskipun kelihatannya enak karena fleksibel, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan ini, kayak soal hak-hak kayak tunjangan, jaminan kesehatan, atau cuti yang mungkin nggak sefleksibel karyawan tetap.


Ciri- Ciri Pegawai Harian Lepas

Warga Bimbingan, pegawai harian lepas memiliki ciri khas atau karakteristik tersendiri yang membuat mereka beda dengan pegawai bulanan. Yuk langsung sama simak ciri-ciri pegawai harian lepas berikut ini.


1. Kerjanya Fleksibel

Pegawai harian lepas nggak terikat sama jam kerja tetap. Mereka hanya masuk kerja kalau memang lagi dibutuhin. Jadi, nggak harus datang setiap hari atau sesuai jam kantor, tergantung kebutuhan perusahaan. Fleksibel banget, kan?


2. Dibayar Sesuai Hari Kerja

Berbeda dari karyawan tetap yang punya gaji bulanan, pegawai harian lepas ini dibayar berdasarkan jumlah hari mereka bekerja. Jadi, makin banyak hari kerja, makin besar juga bayaran yang diterima.


3. Tidak Punya Kontrak Jangka Panjang 

Salah satu ciri utama pegawai harian lepas adalah mereka nggak terikat kontrak jangka panjang dengan perusahaan. Kerjanya lebih santai, tanpa ikatan waktu tertentu. Kalau kerjaan selesai, ya udah selesai juga hubungan kerjanya sampai dipanggil lagi.


4. Tidak Dapat Tunjangan

Karena sifat pekerjaannya yang fleksibel, pegawai harian lepas biasanya nggak dapet tunjangan seperti karyawan tetap. Jadi, nggak ada tuh fasilitas seperti BPJS, uang makan, atau tunjangan kesehatan, kecuali diatur khusus sama perusahaan.


5. Lebih Cocok untuk Pekerjaan Sementara

Pegawai harian lepas ini sering banget ditemuin di pekerjaan yang sifatnya sementara atau musiman. Misalnya, kerjaan event, proyek konstruksi, atau kalau perusahaan lagi butuh tambahan tenaga dalam waktu singkat.

Nah, itu dia beberapa ciri pegawai harian lepas, kalau Warga Bimbingan cari fleksibilitas dalam kerja, pekerjaan ini bisa jadi pilihan buat kamu!


Berapa Gaji Pegawai Harian Lepas?

Gaji pegawai harian lepas biasanya bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan, wilayah, dan kebijakan perusahaan. Secara umum, gaji pegawai harian lepas dihitung berdasarkan jumlah hari kerja atau upah harian yang disepakati. 

Di Indonesia, upah minimum harian pegawai harian lepas biasanya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. 

Misalnya, jika UMP di Jakarta pada tahun tertentu adalah Rp4.900.000 per bulan, maka upah harian dihitung dengan membagi UMP tersebut dengan jumlah hari kerja dalam sebulan, yaitu sekitar Rp188.000 hingga Rp196.000 per hari. 

Namun, beberapa perusahaan juga mungkin memberikan upah yang lebih tinggi, tergantung dari keahlian atau kebutuhan pekerjaan.

Selain itu, karena sifat pekerjaan yang tidak tetap, pegawai harian lepas mungkin tidak mendapatkan tunjangan seperti karyawan tetap, sehingga penghasilan mereka hanya bergantung pada jumlah hari mereka bekerja. 

Adanya kesepakatan di awal antara pekerja dan pemberi kerja sangat penting dalam menentukan jumlah gaji ini.

Baca Juga: Apa itu Kompensasi & Benefit? Definisi, Komponen & Perbedaan


Dasar Hukum Pegawai Harian Lepas

Dasar hukum pegawai harian lepas di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Pengupahan.

Permenaker ini dijelaskan bahwa pegawai harian lepas adalah pekerja yang dipekerjakan berdasarkan waktu tertentu tanpa kontrak kerja tetap. Dasarnya, mereka bekerja jika dibutuhkan, dan digaji sesuai hari kerja yang sudah disepakati. 

Ada juga batasan soal durasi kerja pegawai harian lepas. Menurut aturan, seorang pegawai harian lepas tidak boleh bekerja lebih dari 21 hari dalam satu bulan secara terus-menerus selama tiga bulan berturut-turut. 

Kalau lebih dari itu, statusnya harus diubah jadi karyawan tetap atau kontrak, karena dianggap memenuhi kriteria hubungan kerja jangka panjang.

Selain itu, upah pegawai harian lepas biasanya dihitung berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Jadi, walaupun mereka bekerja harian, upahnya tetap harus mengikuti standar minimum yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain Permenaker Nomor 6 Tahun 2023, ada beberapa dasar hukum lain yang mengatur tentang pegawai harian lepas di Indonesia, berikut di antaranya:


Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

Di dalam UU ini, khususnya Pasal 59, dijelaskan tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), yang juga mencakup pekerja harian lepas. Jadi, pegawai harian lepas ini masuk kategori pekerja dengan perjanjian waktu tertentu, artinya mereka bekerja untuk jangka waktu yang tidak tetap dan sesuai kebutuhan.


Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 

Dalam keputusan ini, ada penjelasan lebih rinci tentang pekerjaan yang bersifat sementara atau musiman, termasuk pekerjaan harian lepas. Salah satu poin pentingnya adalah bahwa pekerja harian lepas hanya bisa dipekerjakan untuk pekerjaan yang bersifat tidak tetap, dan ada batasan durasi kerja maksimal dalam sebulan.


Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)

UU Cipta Kerja juga membawa perubahan penting mengenai pekerja harian lepas. Salah satu poin yang diubah adalah fleksibilitas dalam perjanjian kerja waktu tertentu dan aturan mengenai pekerja yang bekerja dengan sistem outsourcing atau kontrak jangka pendek.

Dengan dasar hukum ini, status pegawai harian lepas di Indonesia semakin jelas dan terlindungi. Jadi, meskipun sifat pekerjaannya fleksibel dan nggak tetap, mereka tetap punya hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang.


Contoh Pegawai Harian Lepas


Warga Bimbingan penasaran mengenai siapa saja profesi yang termasuk dalam pegawai harian lepas? Yuk simak contoh pegawai harian lepas berikut ini.


1. Event Crew

Pekerja event kayak kru panggung, penjaga booth, atau usher biasanya dipekerjakan harian. Mereka cuma kerja pas ada event, terus selesai acara, ya udah, selesai juga kerjaannya. Contohnya kayak di konser, seminar, atau pameran.


2. Karyawan Restoran Musiman

Kalau restoran lagi ramai banget, misalnya pas musim liburan atau ada promo besar, biasanya mereka bakal rekrut pegawai harian lepas buat bantuin di dapur atau jadi waiter/waitress sementara. Setelah musim ramai selesai, pegawai harian ini balik lagi ke rutinitasnya.


3. Pekerja Proyek Konstruksi

Dalam proyek bangunan, banyak pekerja yang dipekerjakan harian, seperti tukang batu, tukang kayu, atau buruh angkut material. Mereka dibayar harian sesuai dengan jumlah hari mereka bekerja di proyek tersebut.


4. Petugas Kebersihan Freelance

Beberapa perusahaan atau tempat usaha juga kadang butuh petugas kebersihan tambahan saat ada acara khusus atau di hari-hari sibuk. Nah, disinilah biasanya pegawai harian lepas dibutuhkan.


5. Penjaga Parkir Sementara

Kalau ada event besar atau pameran yang butuh area parkir lebih luas dari biasanya, biasanya bakal ada penjaga parkir tambahan yang dipekerjakan secara harian untuk membantu mengatur parkir sementara acara berlangsung.

Jadi, itulah beberapa contoh pegawai harian lepas yang kerjanya fleksibel, datang saat dibutuhkan, dan langsung selesai begitu tugasnya beres.


Perbedaan Pegawai Harian Lepas dengan Pegawai Bulanan

Perbedaan antara pegawai harian lepas dan pegawai bulanan cukup signifikan, terutama dalam hal sistem kerja dan gaji. Yuk, simak pembahasan MinDi tentang perbedaan pegawai harian lepas dan pegawai bulanan berikut ini.


1. Sistem Gaji 

Pegawai harian lepas dibayar berdasarkan jumlah hari kerja. Jadi, kalau mereka kerja 10 hari dalam sebulan, gajinya dihitung dari 10 hari itu aja. Sedangkan pegawai bulanan punya gaji tetap setiap bulan, terlepas dari berapa hari kerja yang mereka lewati (selama memenuhi syarat kerja, tentunya).


2. Jam Kerja

Pegawai harian lepas biasanya lebih fleksibel soal jam kerja. Mereka hanya datang bekerja ketika dibutuhkan oleh perusahaan, dan nggak harus hadir setiap hari. Sementara itu, pegawai bulanan umumnya punya jam kerja yang lebih teratur, misalnya 9 to 5 setiap hari Senin sampai Jumat.


3. Status Kepegawaian

Pegawai harian lepas nggak punya kontrak jangka panjang dan biasanya dipekerjakan untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau musiman. Sedangkan pegawai bulanan biasanya punya kontrak kerja tetap atau jangka panjang, dan dipekerjakan untuk pekerjaan yang sifatnya lebih rutin.


4. Hak & Tunjangan 

Pegawai bulanan biasanya dapet berbagai tunjangan, kayak asuransi kesehatan, tunjangan makan, transportasi, cuti, dan lain-lain. Sementara pegawai harian lepas sering kali nggak dapet tunjangan ini karena mereka dianggap sebagai pekerja temporer, kecuali ada aturan khusus dari perusahaan.


5. Keamanan Kerja

Pegawai bulanan cenderung punya keamanan kerja yang lebih stabil karena mereka terikat kontrak dan punya penghasilan tetap. Sebaliknya, pegawai harian lepas lebih nggak pasti karena mereka hanya dipekerjakan saat ada kebutuhan, dan nggak selalu bisa mengandalkan penghasilan tetap setiap bulan.

Jadi, secara sederhana, pegawai harian lepas lebih cocok buat yang nyari fleksibilitas dan nggak pengen terikat sama pekerjaan jangka panjang, sedangkan pegawai bulanan lebih stabil dengan gaji dan tunjangan yang lebih jelas. Pilihannya tergantung preferensi kamu!

Baca Juga: Tidak Hanya Gaji, Intip 12 Benefit Karyawan Menarik 2024


Ingin jadi HRD Perusahaan Profesional? Yuk Ikuti Bootcamp HR dibimbing.id

Warga Bimbingan, itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai pegawai harian lepas, mulai dari pengertian, gaji hingga dasar hukumnya.

Dengan baca artikel ini, Warga Bimbingan pasti bisa memahami kelebihan dan kekurangan pegawai harian lepas dan mempertimbangkan apakan tipe pekerjaan ini cocok untuk kamu atau tidak.

Ingin jadi HRD profesional? Atau tertarik switch career di bidang Human Resources? Nggak tau harus mulai dari mana?

Yuk ikuti bootcamp Human Resources dibimbing.id, sebuah bootcamp terbaik dengan pembelajaran inovatif dan intensif. Kuasai tools HRIS dan seluruh aspek Human Resources yang akan diajarkan pada bootcamp ini.

Bootcamp HR dibimbing.id didampingi oleh mentor profesional dan terbaik yang bakal bantu kamu jadi Human Resources sukses.

Belum memiliki pengalaman di bidang human resources sama sekali?

Tenang saja, dibimbing.id siap bimbing kamu mulai dari nol, dengan kurikulum terlengkap, update serta beginner friendly

Sebanyak 94% alumni bootcamp dibimbing.id telah berhasil mendapatkan kerja sesuai bidang mereka. Nah, jangan khawatir nganggur setelah lulus bootcamp ya, dibimbing.id juga menyediakan job connect ke 700+ hiring partner khusus buat Warga Bimbingan.

Kurang paham mengenai materi dan penjelasan mentor selama kelas berlangsung? Tenang saja, Warga Bimbingan boleh mengulang pembelajaran dari awal secara GRATIS tanpa dipungut biaya tambahan.

Tunggu apalagi? buruan konsultasi di sini, sampe puas dan GRATIS, apapun tujuan karirmu dibimbing.id siap #BimbingSampeJadi karir impianmu.

Share

Author Image

Muthiatur Rohmah

Muthia adalah seorang Content Writer dengan kurang lebih satu tahun pengalaman. Muthia seorang lulusan Sastra Indonesia yang hobi menonton dan menulis. Sebagai SEO Content Writer Dibimbing, Ia telah menulis berbagai konten yang berkaitan dengan Human Resources, Business Intelligence, Web Development, Product Management dan Digital Marketing.

Hi!👋

Kalau kamu butuh bantuan,

hubungi kami via WhatsApp ya!