Apa itu Lembur? Definisi, Waktu Kerja & Perhitungannya

Muthiatur Rohmah
•
17 May 2024
•
4327

Dalam bekerja, terkadang banyak pekerjaan yang harus diselesaikan secara cepat, sehingga banyak karyawan yang harus lembur untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Lantas apa itu lembur? Lembur adalah waktu kerja karyawan yang melebihi batas waktu ketentuan jam kerja mereka. Lembur ini merupakan hal yang wajar terjadi dalam bekerja.
Perlu Sobat MinDi ketahui, perhitungan upah lembur sudah diatur secara ketat dalam undang-undang di Indonesia. Dengan adanya aturan ini, perusahaan diharapkan mematuhi dan melaksanakan tata cara lembur yang tepat sesuai undang-undang yang berlaku.
Penasaran lebih lanjut mengenai lembur? undang-undang apa yang mengatur lembur? bagaimana cara menghitung upah lembur dengan benar? Apa saja kekurangan dan kelebihan lembur?
Tak usah berlama lagi, Yuk simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini.
Apa yang dimaksud dengan Lembur?
Eitss tunggu dulu Sobat MinDi, sebelum kita melangkah lebih jauh, yuk pahami bersama tentang definisi dan arti lembur melalui beberapa penjelasan berikut ini.
Lembur adalah kondisi ketika seorang karyawan yang melakukan tugasnya melebihi jam kerja normal yang telah ditetapkan. Kerja lembur sering terjadi karena tuntutan pekerjaan yang berlebihan atau target yang harus segera dipenuhi.
Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 1 Ayat 1, yang dimaksud dengan kerja lembur adalah waktu jam kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam seminggu pada hari kerja biasa, atau pekerjaan yang dilakukan pada hari libur mingguan dan pada hari libur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Akibat dari lembur, pekerja bisa mengalami kelelahan fisik dan mental yang signifikan. Dalam jangka panjang, lembur berlebihan dapat mempengaruhi kesehatan secara keseluruhan, mencakup risiko stres tinggi, gangguan tidur, dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
Namun tenang, di Indonesia, kerja lembur telah diatur dengan ketat dalam undang-undang, jadi perusahaan harus mematuhinya untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan karyawan saat kerja lembur.
Sobat MinDi, lembur memang terkadang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang hampir mencapai deadline, namun ingat untuk selalu menjaga fisik dan mental agar kerja lembur tidak mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan diri.
Perhitungan Lembur di Indonesia
Sobat MinDi, telah MinDi jelaskan bahwa lembur telah diatur secara ketat dalam undang-undang, termasuk perhitungan upahnya agar menjamin kesejahteraan karyawan. Penasaran bagaimana cara menghitung lembur di Indonesia?
Di Indonesia, perhitungan lembur diatur sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003
Berikut adalah cara menghitung lembur berdasarkan undang-undang tersebut.
Jam Kerja Normal
Jam kerja normal adalah 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dalam seminggu, dengan total tidak lebih dari 40 jam seminggu.
Penghitungan Lembur
Untuk jam kerja di luar jam kerja normal (jam pertama dan kedua): upah lembur adalah 1,5 kali upah per jam.
Untuk jam kerja lembur berikutnya: upah lembur adalah 2 kali upah per jam.
Lembur pada hari libur (misalnya hari Minggu atau hari libur nasional): upah lembur adalah 2 kali upah per jam untuk 8 jam pertama, dan jika lebih dari 8 jam, maka 3 kali upah per jam.
Cara Menghitung Upah per Jam
Upah per jam dihitung dengan membagi upah bulanan dengan jumlah hari kerja dalam sebulan dikali jumlah jam kerja per hari.
Contoh Perhitungan
Misalkan upah bulanan adalah Rp 4.000.000, dengan 25 hari kerja dan 8 jam kerja per hari.
Upah per jam = Rp 4.000.000 / (25 hari x 8 jam) = Rp 20.000 per jam.
Lembur di hari kerja untuk jam pertama = 1,5 x Rp 20.000 = Rp 30.000.
Lembur di hari libur untuk jam pertama = 2 x Rp 20.000 = Rp 40.000.
Perusahaan harus memastikan bahwa semua perhitungan lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tercatat dengan benar untuk menghindari pelanggaran hukum dan memastikan kesejahteraan pekerja.
Waktu Kerja Lembur
Berapa waktu kerja lembur yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku? Waktu kerja lembur di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Berikut ini adalah beberapa ketentuan utama mengenai waktu kerja lembur berdasarkan hukum yang berlaku:
Batas Maksimal Lembur:
Pekerja hanya diperbolehkan untuk melakukan lembur selama 3 jam dalam satu hari, dan tidak lebih dari 14 jam dalam satu minggu.
Persetujuan Lembur:
Lembur harus dilakukan berdasarkan persetujuan antara pekerja dan pengusaha. Pekerja tidak bisa dipaksa untuk lembur tanpa persetujuannya.
Hari dan Waktu Lembur:
Lembur bisa dilakukan pada hari kerja setelah jam kerja normal selesai atau pada hari libur seperti hari Minggu atau hari libur nasional.
Pemberitahuan Lembur:
Perusahaan harus memberitahukan rencana lembur kepada pekerja paling tidak 1 hari sebelumnya, kecuali dalam keadaan tertentu yang mendesak.
Kompensasi Lembur:
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kompensasi untuk lembur dihitung berdasarkan tarif lembur yang ditentukan dalam undang-undang, yang lebih tinggi daripada upah jam kerja normal.
Perlindungan untuk Pekerja Tertentu:
Ada perlindungan khusus yang mencegah lembur untuk pekerja dalam kondisi tertentu seperti wanita hamil dan pekerja di bawah umur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peraturan mengenai waktu kerja lembur bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan kesejahteraan serta hak-hak pekerja. Semua pihak harus mematuhi ketentuan ini untuk memastikan lingkungan kerja yang adil dan sehat.
Rumus Menghitung Upah Lembur
Bagaimana cara menghitung upah lembur? di Indonesia, ada rumus yang ditetapkan undang-undang untuk menghitung upah lembur. Lantas bagaimana rumus tersebut?
Menghitung Upah Per Jam:
Upah per jam dihitung dengan membagi gaji bulanan dengan jumlah hari kerja dalam sebulan dikali jumlah jam kerja per hari. Rumusnya adalah:
Upah Per Jam = Gaji bulanan : Hari kerja dalam sebulan x Jam kerja dalam sehari
Menghitung Upah Lembur:
Untuk 1-2 jam pertama lembur setelah jam kerja normal, upah lembur adalah 1,5 kali upah per jam.
Untuk jam-jam lembur berikutnya, upah lembur adalah 2 kali upah per jam.
Pada hari libur, upah lembur untuk 8 jam pertama adalah 2 kali upah per jam, dan jika lembur melebihi 8 jam, upah lembur adalah 3 kali upah per jam.
Jadi, rumus upah lembur tergantung pada situasi adalah sebagai berikut:
Lembur Hari Kerja:
Jam ke-1 dan ke-2: Upah Lembur = 1.5×Upah Per Jam
Jam ke-3 dan seterusnya: Upah Lembur = 2×Upah Per Jam
Lembur Hari Libur:
8 jam pertama: Upah Lembur = 2×Upah Per Jam
Lebih dari 8 jam: Upah Lembur = 3×Upah Per Jam
Contoh Perhitungan Upah Lembur
Agar lebih paham mengenai perhitungan upah lembur, yuk simak contoh perhitungannya berikut ini.
Misalkan gaji bulanan pekerja adalah Rp 4.000.000, dengan 25 hari kerja dan 8 jam kerja per hari. Upah per jam adalah:
Upah Per Jam = 4.000.000:25x8 = Rp 20.000
Jika pekerja melakukan lembur selama 3 jam pada hari kerja, maka upah lemburnya adalah:
Jam ke-1 dan ke-2: 2×20.000×1.5=Rp60.000
Jam ke-3: 20.000×2=Rp40.000
Total upah lembur karyawan untuk 3 jam adalah Rp 100.000.
Baca Juga: Apa itu Employer Branding? Pengertian, Langkah & Pentingnya
Kekurangan Lembur Bagi Karyawan
Sobat MinDi, sebagai pekerja kita harus mengetahui apa saja kekurangan atau dampak buruk lembur bagi karyawan. Meskipun lembur memberikan upah yang lebih tinggi, ada beberapa hal yang perlu kita waspadai.
Bekerja lembur memiliki beberapa kekurangan yang bisa berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pekerja, serta kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Yuk simak beberapa kekurangan dari bekerja lembur:
1. Burnout (Kelelahan Ekstrem)
Bekerja dalam waktu yang panjang secara terus-menerus dapat menyebabkan burnout, yang merupakan kondisi kelelahan emosional, fisik, dan mental.
Burnout ini dapat memunculkan perasaan stres, kecemasan, dan depresi. Akibatnya, kinerja kerja bisa menurun dan kesejahteraan karyawan bisa terganggu.
2. Masalah Kesehatan
Lembur secara berlebihan juga bisa menyebabkan masalah kesehatan fisik seperti sakit punggung, sakit kepala, dan insomnia.
Stres kronis yang dihasilkan dari bekerja lembur dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, diabetes, dan penyakit kronis lainnya. Ketika tubuh terus-menerus berada di bawah tekanan tanpa istirahat, sistem imun pun bisa terganggu.
3. Hubungan yang Renggang
Lembur yang berlebihan berarti karyawan akan memiliki lebih sedikit waktu untuk dihabiskan bersama teman dan keluarga. Kondisi ini bisa memicu hubungan yang renggang dan menimbulkan perasaan terisolasi dan kesepian.
Kehilangan waktu berkualitas bersama orang yang dicintai tidak hanya merugikan hubungan interpersonal, tapi juga bisa mempengaruhi kebahagiaan dan kesehatan mental karyawan.
Meskipun lembur dapat meningkatkan pendapatan karyawan, efek jangka panjangnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial perlu dipertimbangkan serius.
Penting bagi karyawan dan perusahaan untuk menemukan keseimbangan antara tuntutan kerja dan waktu istirahat untuk mencegah dampak negatif dari bekerja lembur.
Kelebihan Lembur
Sobat MinDi, meskipun lembur memiliki beberapa dampak negatif, ada beberapa dampak positif yang menguntungkan karyawan lho, penasaran apa saja?
Yuk simak beberapa keuntungan bekerja lembur berikut ini.
1. Peningkatan Produktivitas
Salah satu keuntungan bekerja lembur adalah kemampuan untuk menyelesaikan lebih banyak pekerjaan.
Dengan jam kerja yang lebih panjang, Sobat MinDi memiliki lebih banyak waktu untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi tenggat waktu, yang dapat meningkatkan produktivitas diri.
Hal ini tidak hanya membantu dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari, tetapi juga dapat mempercepat pencapaian target atau proyek khusus, membantu Sobat MinDi maju lebih cepat dalam karier.
2. Pendapatan Lebih Tinggi
Banyak perusahaan yang menawarkan pembayaran lembur dengan upah yang tinggi, hal ini bisa menjadi pendapatan tambahan bagi karyawan.
Pendapatan tambahan ini sangat berguna untuk membayar utang, menabung untuk membeli sesuatu, atau berinvestasi untuk masa depan.
3. Kemajuan Profesional
Bekerja lembur juga dapat membantu Sobat MinDi terlihat menonjol di mata atasan dan menunjukkan komitmen terhadap pekerjaan. Sikap ini dihargai dengan peluang kemajuan profesional, seperti promosi atau kenaikan gaji.
Dalam lingkungan kerja yang kompetitif, menunjukkan dedikasi melalui lembur bisa menjadi faktor penentu dalam keputusan terkait pengembangan karir.
Dengan beberapa keuntungan lembur tersebut, banyak karyawan yang mempertimbangkan bekerja lembur sebagai bagian dari strategi karir mereka
Apakah Lembur Wajib dilakukan?
Di Indonesia, lembur tidak wajib dilakukan dan hanya dapat terjadi berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, “pekerja hanya boleh melakukan lembur jika sudah ada persetujuan dari kedua belah pihak”. Selanjutnya, dalam UU tersebut juga mengatur bahwa lembur hanya dapat dilaksanakan untuk keadaan tertentu dan tidak boleh lebih dari 3 jam dalam satu hari atau 14 jam dalam satu minggu.
Kesepakatan lembur ini harus disertai dengan pemahaman jelas mengenai upah lembur yang akan diterima oleh pekerja, serta diatur agar tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan pekerja. Berdasarkan regulasi tersebut, lembur adalah pilihan dan bukan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pekerja.
Apakah Karyawan dapat Menolak Lembur?
Lembur bukanlah kewajiban yang dapat dipaksakan oleh perusahaan tanpa persetujuan dari pekerja. Hal ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari beban kerja yang berlebihan dan memastikan bahwa kesehatan serta kesejahteraan mereka tidak terganggu.
Oleh karena itu, jika seorang karyawan merasa bahwa lembur akan berdampak negatif terhadap kesehatan atau kehidupan pribadinya, ia berhak untuk menolak permintaan tersebut tanpa takut akan risiko pekerjaannya.
Baca Juga: Apa itu Probation? Definisi, Dasar Hukum & Tips Melewatinya
Pahami Arti Lembur dengan Baik, Demi Kesejahteraan Karyawan dan Perusahaan
Sobat MinDi, itulah beberapa pembahasan mengenai lembur, mulai dari pemahaman arti dan definisi, perhitungan upah, hingga dampak positif dan negatifnya.
Jika Sobat MinDi seorang karyawan, memahami makna lembur beserta peraturannya merupakan hal yang wajib untuk menjaga keseimbangan pekerjaan dan kesehatan yang baik.
Dalam perusahaan, biasanya yang menangani tentang lembur, termasuk jam lembur hingga upah lembur adalah seorang Human Resources, selalu pengelola SDM perusahaan. Jika Sobat MinDi seorang HR perusahaan, memahami perhitungan upah lembur merupakan hal yang wajib.
Ingin jadi master di bidang Human Resources? Tertarik switch career sebagai HR perusahaan? Bingung harus mulai dari mana?
Yuk ikuti bootcamp Human Resources dibimbing.id, sebuah bootcamp terbaik dengan pembelajaran inovatif dan intensif. Kuasai tools HRIS dan seluruh aspek Human Resources yang akan diajarkan pada bootcamp ini.
Bootcamp HR dibimbing.id didampingi oleh mentor profesional dan terbaik yang bakal bantu kamu jadi Human Resources sukses.
Belum memiliki pengalaman di bidang human resources sama sekali?
Tenang saja, dibimbing.id siap bimbing kamu mulai dari nol, dengan kurikulum terlengkap, update serta beginner friendly.
Sebanyak 94% alumni bootcamp dibimbing.id telah berhasil mendapatkan kerja sesuai bidang mereka. Nah, jangan khawatir nganggur setelah lulus bootcamp ya, dibimbing.id juga menyediakan job connect ke 570+ hiring partner khusus buat Sobat MinDi.
Tunggu apalagi? buruan konsultasi di sini, apapun tujuan karirmu dibimbing.id siap #BimbingSampeJadi karir impianmu.
FAQ Lembur
Berapa lama maksimal seorang karyawan dapat lembur?
Seorang karyawan diizinkan lembur maksimal 3 jam per hari dan tidak lebih dari 14 jam dalam seminggu.
Apakah ada kondisi khusus untuk pekerja wanita dan anak-anak dalam melakukan lembur?
Ya, terdapat pembatasan khusus terkait lembur bagi pekerja wanita dan anak-anak. Pekerja wanita yang hamil tidak diperbolehkan lembur pada malam hari, dan pekerja di bawah umur memiliki batasan jam lembur yang lebih ketat untuk melindungi kesehatan dan pengembangan mereka.
Bagaimana jika perusahaan memaksa lembur tanpa kesepakatan?
Jika perusahaan memaksa lembur tanpa persetujuan pekerja, mereka dapat melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pekerja dapat melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau mengambil langkah hukum lainnya untuk melindungi hak-hak mereka.
Apa yang harus dilakukan jika saya tidak menerima upah lembur?
Pekerja yang tidak menerima upah lembur sesuai dengan ketentuan dapat mengajukan keluhan ke Dinas Tenaga Kerja atau mencari bantuan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi.
Reference:
Tags

Muthiatur Rohmah
Muthia adalah seorang Content Writer dengan kurang lebih satu tahun pengalaman. Muthia seorang lulusan Sastra Indonesia yang hobi menonton dan menulis. Sebagai SEO Content Writer Dibimbing, Ia telah menulis berbagai konten yang berkaitan dengan Human Resources, Business Intelligence, Web Development, Product Management dan Digital Marketing.