Memahami Standar Laporan Keberlanjutan POJK untuk Perusahaan Publik
Farijihan Putri
•
26 September 2025
•
459
Memahami standar pelaporan keberlanjutan POJK menjadi hal penting banget buat perusahaan publik di Indonesia.
Soalnya, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif, dibutuhkan sistem perekonomian nasional yang selaras antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Nah, standar ini hadir bukan cuma sebagai aturan formal, tapi juga jadi acuan bagaimana perusahaan menunjukkan transparansi dan tanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya.
Warga Bimbingan, kalau kamu mau belajar gimana cara menerapkan standar ini biar nggak sekadar compliance tapi juga berdampak nyata, artikel ini bisa menjadi panduan awal.
Dan kalau kamu pengen ngulik lebih dalam soal ESG & Sustainability, kamu bisa ikutan Bootcamp ESG & Sustainability Management dibimbing.id.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bootcamp ESG & Sustainability Management
Apa Itu Standar Laporan Keberlanjutan POJK?
Standar laporan keberlanjutan OJK awalnya merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Aturan ini mewajibkan LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk menyusun laporan keberlanjutan yang berisi strategi perusahaan, ikhtisar aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, profil, tata kelola, hingga kinerja. Jika ada, laporan juga dapat dilengkapi verifikasi dari pihak independen.
Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) merupakan sistem keuangan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga menyeimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
Jadi, setiap investasi, pembiayaan, maupun aktivitas bisnis dijalankan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat serta keberlangsungan bumi.
Sekarang, OJK sedang berupaya menyelaraskan standar pelaporan ini dengan standar internasional seperti ISSB Standards serta penerbitan standar baru. Misalnya SPK oleh IAI dan POJK 18/2025 untuk bank.
Tujuannya jelas, yaitu mendorong transparansi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global.
Isi Laporan Keberlanjutan (Berdasarkan POJK 51/2017)
Sumber: Freepik
Biar laporan keberlanjutan sesuai standar, POJK 51/2017 sudah menetapkan komponen minimum yang wajib dicantumkan, baik dalam laporan terpisah maupun sebagai bagian dari laporan tahunan.
- Penjelasan Strategi Keberlanjutan: Berisi rencana dan strategi bisnis untuk mendukung keuangan berkelanjutan, misalnya pengembangan produk keuangan hijau.
- Ikhtisar Aspek Keberlanjutan: Ringkasan kinerja serta dampak perusahaan terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
- Profil Singkat Entitas: Menyajikan deskripsi singkat mengenai LJK, Emiten, atau Perusahaan Publik yang menyusun laporan.
- Penjelasan Direksi: Uraian dari jajaran direksi terkait kinerja dan strategi keberlanjutan perusahaan.
- Tata Kelola Keberlanjutan: Menjelaskan struktur dan mekanisme tata kelola yang mendukung penerapan keberlanjutan.
- Kinerja Keberlanjutan: Data kuantitatif mengenai pencapaian di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.
- Verifikasi Tertulis: Laporan hasil verifikasi dari pihak independen, jika tersedia.
- Lembar Umpan balik: Fasilitas bagi pembaca untuk memberikan masukan terhadap laporan.
- Tanggapan atas Umpan Balik Sebelumnya: Respons perusahaan terhadap masukan yang diterima pada laporan tahun lalu.
Baca Juga: Biaya Bootcamp ESG & Sustainability Management? Cek Di Sini
Prinsip-Prinsip Keuangan Berkelanjutan
Dalam POJK 51, ada delapan prinsip utama yang menjadi landasan penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia:
- Investasi Bertanggung Jawab: Mengarahkan pembiayaan dan investasi ke proyek yang ramah lingkungan serta memberikan manfaat sosial.
- Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan: Merancang strategi usaha yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan: Mengidentifikasi, menilai, dan meminimalisasi dampak negatif dari aktivitas bisnis terhadap masyarakat maupun lingkungan.
- Tata Kelola yang Baik: Menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kegiatan usaha.
- Komunikasi Informatif: Menyampaikan informasi secara terbuka, jujur, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
- Inklusivitas: Melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
- Pengembangan Sektor Unggulan: Mendukung pertumbuhan sektor strategis yang memberi kontribusi besar terhadap keberlanjutan.
- Koordinasi dan Kolaborasi: Membangun kerja sama lintas lembaga dan pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi prinsip keberlanjutan.
Mengapa Perusahaan Perlu Memperhatikan Standar Laporan Keberlanjutan POJK?
Perusahaan publik wajib memperhatikan standar laporan keberlanjutan POJK karena aturan ini secara jelas diatur dalam POJK 51/2017 dan diperkuat lagi dengan kebijakan terbaru.
Laporan keberlanjutan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Bagi perusahaan publik, kepatuhan terhadap standar ini bisa meningkatkan kepercayaan investor, menjaga reputasi, sekaligus memperluas akses pada sumber pendanaan berkelanjutan.
Selain itu, penerapan standar tersebut membantu perusahaan mengelola risiko jangka panjang dan memastikan daya saing di tengah tuntutan pasar global yang semakin menekankan keberlanjutan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Roadmap ESG Sustainability untuk Perusahaan
Siap Pahami dan Terapkan Standar Pelaporan Keberlanjutan POJK?
Sekarang Warga Bimbingan udah paham kenapa standar pelaporan keberlanjutan POJK itu penting banget buat perusahaan, terutama perusahaan publik.
Kalau kamu pengen upgrade skill biar lebih relevan di era sustainability, yuk ikut Bootcamp ESG & Sustainability Management dibimbing.id. Kamu bisa gratis mengulang kelas sepuasnya, dan ada 840+ hiring partner untuk bantu penyaluran kerja, dan terbukti 96% alumni sudah bekerja.
Kalau masih bingung, “Apakah semua perusahaan publik wajib bikin laporan keberlanjutan sesuai POJK?” atau “Bagaimana cara menyelaraskan laporan perusahaan dengan standar internasional seperti ISSB?” buruan konsultasi aja deh gratis di sini. dibimbing.id siap #BimbingSampeJadi impianmu!
Referensi
Tags
