4 Jenis Sistem Kontrak Kerja dan Cara Memahaminya

Irhan Hisyam Dwi Nugroho
•
10 January 2025
•
219

Sistem kontrak kerja adalah dasar hubungan kerja yang menentukan hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Memahami jenis-jenisnya penting agar kamu bisa memilih kontrak yang sesuai dengan kebutuhan.
Dalam artikel ini, MinDi bakal kupas 4 jenis sistem kontrak kerja dan cara memahaminya biar kamu makin paham soal dunia kerja. Yuk, simak sampai habis!
Baca juga : 10 Contoh Organizational Development Dunia Kerja, Yuk Simak!
Apa Itu Sistem Kontrak Kerja?
Sistem kontrak kerja adalah aturan yang mengatur hubungan antara karyawan dan perusahaan, termasuk durasi kerja, hak, kewajiban, dan bentuk perjanjiannya.
Sistem ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, sehingga hubungan kerja berjalan dengan lancar dan adil.
Dalam praktiknya, ada beberapa jenis kontrak kerja yang digunakan, seperti PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) untuk pekerjaan sementara, dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) untuk pekerjaan tetap.
Memahami sistem kontrak kerja sangat penting agar karyawan dan perusahaan dapat menjalankan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga : 12 Fasilitas yang diharapkan saat Bekerja, Apa saja? Yuk Intip
Jenis-Jenis Kontrak Kerja
Sistem kontrak kerja memiliki beberapa jenis yang digunakan berdasarkan sifat pekerjaan dan kebutuhan perusahaan. Berikut adalah jenis-jenis kontrak kerja yang perlu kamu pahami:
1. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
PKWTT adalah kontrak kerja yang bersifat permanen dan tidak memiliki batas waktu tertentu. Karyawan dengan PKWTT biasanya bekerja dalam posisi inti perusahaan yang memerlukan keberlanjutan jangka panjang.
Dalam jenis kontrak ini, hubungan kerja hanya bisa berakhir melalui prosedur formal, seperti pengunduran diri atau PHK yang sesuai dengan peraturan hukum. Karyawan PKWTT memiliki hak lebih lengkap, seperti pesangon, cuti tahunan penuh, dan perlindungan kerja yang kuat.
Jenis kontrak ini sering digunakan untuk posisi seperti manajer, staf administrasi, atau pekerja tetap lainnya. PKWTT memberikan stabilitas dan rasa aman yang lebih besar bagi karyawan.
2. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
PKWT adalah kontrak kerja dengan durasi yang ditentukan, biasanya antara 6 bulan hingga maksimal 2 tahun. Kontrak ini biasanya digunakan untuk pekerjaan sementara seperti proyek musiman, tugas tertentu, atau posisi tambahan saat beban kerja meningkat.
Hubungan kerja otomatis berakhir ketika durasi kontrak selesai, tanpa memerlukan PHK formal. Karyawan dengan PKWT memiliki hak dasar, seperti gaji dan tunjangan tertentu, tetapi tidak berhak atas pesangon.
Jenis kontrak ini fleksibel untuk perusahaan, tetapi memiliki batas waktu maksimal yang diatur oleh undang-undang. PKWT sering digunakan untuk pekerja proyek, staf sementara, atau pekerja musiman.
3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Perjanjian kerja paruh waktu adalah kontrak kerja untuk karyawan yang bekerja dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan pekerja penuh waktu.
Biasanya, karyawan paruh waktu bekerja beberapa jam dalam sehari atau beberapa hari dalam seminggu. Jenis kontrak ini populer untuk pekerjaan seperti kasir, staf restoran, atau pekerjaan lain yang tidak memerlukan kehadiran penuh waktu.
Karyawan paruh waktu berhak atas gaji proporsional sesuai jumlah jam kerja yang disepakati dalam kontrak. Meskipun hak seperti tunjangan atau fasilitas lain bisa terbatas, jenis kontrak ini memberikan fleksibilitas lebih untuk karyawan.
Perusahaan sering menggunakan perjanjian ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tambahan tanpa komitmen jangka panjang.
4. Outsourcing
Kontrak outsourcing melibatkan pihak ketiga untuk menyediakan tenaga kerja bagi perusahaan. Karyawan outsourcing secara resmi dipekerjakan oleh agen outsourcing, bukan langsung oleh perusahaan yang menggunakan jasanya.
Jenis kontrak ini biasanya digunakan untuk pekerjaan operasional seperti keamanan, kebersihan, atau layanan teknis lainnya. Karyawan outsourcing memiliki hubungan kerja dengan agen, termasuk hak gaji dan tunjangan sesuai kontrak dengan agen tersebut.
Perusahaan pengguna hanya membayar biaya layanan kepada agen outsourcing tanpa bertanggung jawab langsung terhadap karyawan.
Jenis kontrak ini memberikan efisiensi bagi perusahaan untuk fokus pada kegiatan inti, meskipun dapat membatasi keterlibatan langsung dengan tenaga kerja.
Berikut ini adalah perbedaan dari PKWTT, PKWT, Paruh Waktu dan Outsourcing, antara lain:
Aspek | PKWTT | PKWT | Paruh Waktu | Outsourcing |
Durasi Kontrak | Tidak terbatas, berlaku permanen | 6 bulan hingga maksimal 2 tahun | Fleksibel, sesuai jam kerja yang disepakati | Berdasarkan kontrak dengan agen penyedia |
Hak Karyawan | Pesangon, cuti tahunan, perlindungan penuh | Hak dasar seperti gaji, cuti, dan tunjangan terbatas | Proporsional berdasarkan jam kerja, hak terbatas | Ditetapkan oleh agen outsourcing |
Fokus Pekerjaan | Posisi inti perusahaan atau operasional jangka panjang | Proyek sementara atau musiman | Pekerjaan dengan kebutuhan fleksibel | Tugas operasional, seperti keamanan atau kebersihan |
Hubungan Kerja | Langsung dengan perusahaan | Langsung dengan perusahaan | Langsung dengan perusahaan | Melalui agen pihak ketiga |
Cocok untuk | Pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan stabilitas | Pekerjaan sementara atau tugas spesifik | Pekerjaan dengan jam kerja lebih sedikit, seperti kasir atau staf restoran | Operasional pendukung perusahaan yang tidak inti |
Baca juga : 7 Contoh Surat Lamaran Kerja Berdasarkan Iklan, Yuk Simak!
Tips Memilih Sistem Kontrak Kerja
Memilih sistem kontrak kerja yang tepat penting untuk memastikan hak dan kewajiban kamu terpenuhi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Berikut adalah lima tips yang bisa membantu kamu menentukan pilihan terbaik:
1. Pahami Jenis Sistem Kontrak Kerja
Kenali jenis sistem kontrak kerja yang ditawarkan, seperti PKWT, PKWTT, paruh waktu, atau outsourcing. Setiap jenis memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tergantung pada durasi, hak, dan sifat pekerjaan. Memahami perbedaan ini akan membantu kamu menentukan sistem yang paling sesuai dengan situasi dan tujuan kariermu.
2. Pertimbangkan Durasi dan Keberlanjutan Pekerjaan
Jika pekerjaan bersifat sementara atau proyek tertentu, PKWT bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika pekerjaan membutuhkan stabilitas dan keberlanjutan jangka panjang, PKWTT lebih cocok. Dengan menyesuaikan durasi pekerjaan dengan sistem kontrak kerja, kamu bisa menghindari masalah di kemudian hari.
3. Tinjau Hak dan Kewajiban yang Ditawarkan
Sistem kontrak kerja yang berbeda memberikan hak dan kewajiban yang beragam, seperti pesangon, cuti, dan perlindungan lainnya. Pastikan kamu memahami apa saja yang menjadi hakmu sesuai sistem yang dipilih. Ini penting untuk memastikan bahwa kamu tidak dirugikan dan tetap mendapatkan perlindungan yang layak.
4. Diskusikan dengan HR atau Pihak Perusahaan
Jangan ragu untuk berdiskusi dengan HR atau atasan terkait sistem kontrak kerja yang ditawarkan. Jika ada klausul yang kurang jelas atau tidak sesuai dengan kebutuhanmu, mintalah penjelasan lebih lanjut. Diskusi ini akan membantu memastikan bahwa pilihanmu sesuai dengan harapan dan kebutuhan pekerjaan.
5. Pertimbangkan Tujuan dan Rencana Kariermu
Sesuaikan pilihan sistem kontrak kerja dengan tujuan kariermu, apakah kamu mencari pengalaman jangka pendek atau stabilitas jangka panjang.
Misalnya, jika kamu ingin mengeksplorasi berbagai proyek, PKWT atau paruh waktu bisa menjadi pilihan. Namun, jika fokusmu adalah karier tetap, pilihlah PKWTT untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Baca juga : 20 Contoh Tenaga Kerja Terdidik Lengkap, Kamu Wajib Tahu!
Pelajari 4 Jenis Sistem Kontrak Kerja dan Kuasai Dunia HR!
Setelah memahami 4 jenis sistem kontrak kerja dan cara memahaminya, kini saatnya kamu mengaplikasikan ilmu ini untuk membangun karier profesional di bidang Human Resource (HR)!
Yuk, ikuti Bootcamp Human Resource di dibimbing.id! Di sini, kamu akan mempelajari semua hal penting tentang pengelolaan kontrak kerja, mulai dari PKWT, PKWTT, hingga regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Tak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan wawasan mendalam tentang manajemen karyawan, payroll, dan strategi pengembangan SDM.
Belajar langsung dari mentor berpengalaman dengan kurikulum yang aplikatif dan berbasis praktik nyata. Kamu akan memiliki kesempatan untuk membangun portofolio yang relevan dan siap menghadapi dunia kerja.
Dengan lebih dari 700+ hiring partner dan tingkat keberhasilan alumni hingga 94%, peluang kariermu di bidang HR semakin terbuka lebar!
Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi kami di sini dan daftar sekarang di dibimbing.id untuk memulai perjalananmu menjadi seorang profesional Human Resource yang kompeten. #BimbingSampeJadi!
Referensi
- What is outsourcing? Definitions, benefits, challenges, advice [Buka]
Tags

Irhan Hisyam Dwi Nugroho
Irhan Hisyam Dwi Nugroho is an SEO Specialist and Content Writer with 4 years of experience in optimizing websites and writing relevant content for various brands and industries. Currently, I also work as a Content Writer at Dibimbing.id and actively share content about technology, SEO, and digital marketing through various platforms.