Perbedaan PKWT dan PKWTT: Definisi, Hak, dan Contoh

Irhan Hisyam Dwi Nugroho
•
10 January 2025
•
350

Perbedaan PKWT dan PKWTT penting dipahami, terutama bagi karyawan dan HR. Kedua jenis perjanjian kerja ini memiliki perbedaan signifikan dalam durasi, hak, dan status kerja.
PKWT mengacu pada kontrak kerja dengan batas waktu tertentu, sementara PKWTT bersifat permanen. Dalam artikel ini, MinDi akan membahas definisi, hak, dan contoh situasi penggunaan masing-masing perjanjian. Yuk, simak!
Apa Itu PKWT?
PKWT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, adalah jenis kontrak kerja yang memiliki batas waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
Jenis perjanjian ini biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara, seperti proyek tertentu, pekerjaan musiman, atau pekerjaan dengan jangka waktu tertentu.
Dalam PKWT, hubungan kerja akan otomatis berakhir ketika masa kontrak habis, tanpa memerlukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penting untuk diketahui bahwa karyawan dengan PKWT biasanya tidak mendapatkan hak pesangon seperti karyawan tetap, tetapi tetap berhak atas hak lain sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Baca juga : 7 Langkah Mudah Cara Membuat NPWP Offline 2025
Apa Itu PKWTT?
PKWTT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, adalah jenis kontrak kerja yang bersifat permanen tanpa batas waktu tertentu.
Perjanjian ini biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap dan berkelanjutan, seperti pekerjaan administratif atau operasional yang menjadi bagian inti dari bisnis perusahaan.
Dalam PKWTT, hubungan kerja hanya berakhir jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sesuai dengan prosedur hukum.
Karyawan dengan PKWTT memiliki hak yang lebih luas dibandingkan karyawan dengan PKWT, termasuk hak atas pesangon jika terjadi PHK, cuti tahunan, dan fasilitas lainnya yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Baca juga : Job Vacancy: Pengertian, Manfaat, Struktur, dan Contoh
Perbedaan Utama PKWT dan PKWTT
Sumber: Canva
Perbedaan PKWT dan PKWTT menjadi salah satu hal penting yang harus dipahami oleh karyawan maupun perusahaan. Berikut penjelasannya:
1. Durasi Kerja
PKWT:
PKWT memiliki durasi yang ditentukan dalam kontrak, biasanya antara 6 bulan hingga maksimal 2 tahun. Setelah durasi tersebut habis, hubungan kerja otomatis berakhir tanpa perlu proses PHK. Perjanjian ini cocok untuk pekerjaan sementara seperti proyek atau pekerjaan musiman.
PKWTT:
PKWTT tidak memiliki batas waktu tertentu dan bersifat permanen. Karyawan dengan PKWTT terus bekerja hingga ada PHK yang sah atau pengunduran diri. Jenis ini lebih cocok untuk pekerjaan yang membutuhkan keberlanjutan dalam operasional perusahaan.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
PKWT:
Dalam PKWT, hubungan kerja otomatis berakhir ketika kontrak selesai tanpa memerlukan prosedur PHK formal.
Jika perusahaan memutus kontrak lebih awal, biasanya ada kompensasi yang harus diberikan. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih kepada perusahaan dalam mengelola tenaga kerja.
PKWTT:
PHK pada PKWTT memerlukan prosedur formal seperti pemberitahuan resmi dan alasan yang jelas.
Karyawan berhak mendapatkan kompensasi seperti pesangon sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Aturan ini memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi karyawan.
3. Hak Karyawan
PKWT:
Karyawan PKWT tidak berhak atas pesangon jika kontrak selesai secara alami. Mereka tetap mendapatkan hak dasar seperti gaji, cuti sesuai kontrak, dan tunjangan tertentu. Namun, perlindungan kerja lebih terbatas dibandingkan PKWTT.
PKWTT:
Karyawan PKWTT berhak atas pesangon jika terjadi PHK, cuti tahunan penuh, dan perlindungan kerja jangka panjang. Hak ini membuat PKWTT ideal bagi karyawan yang menginginkan stabilitas dalam pekerjaan. PKWTT juga sering disertai fasilitas tambahan sesuai kebijakan perusahaan.
4. Cocok untuk Pekerjaan
PKWT:
PKWT cocok untuk pekerjaan sementara atau proyek tertentu yang memiliki batas waktu. Contohnya adalah tenaga kerja musiman selama liburan atau karyawan yang dipekerjakan untuk menyelesaikan proyek konstruksi. Jenis ini sering digunakan untuk pekerjaan yang tidak memerlukan keberlanjutan jangka panjang.
PKWTT:
PKWTT lebih cocok untuk pekerjaan inti yang menjadi bagian dari operasional perusahaan secara terus-menerus. Contohnya adalah posisi manajerial, staf administrasi, atau pekerja yang berkontribusi langsung pada fungsi jangka panjang perusahaan. Jenis ini memberikan stabilitas kerja yang lebih baik.
5. Perpanjangan Kontrak
PKWT:
Kontrak PKWT dapat diperpanjang, tetapi ada batas maksimal durasi total sesuai peraturan, biasanya hingga 3 tahun. Jika melampaui batas tersebut, status karyawan otomatis berubah menjadi PKWTT. Aturan ini memastikan bahwa PKWT hanya digunakan untuk pekerjaan bersifat sementara.
PKWTT:
PKWTT tidak memerlukan perpanjangan karena bersifat permanen. Karyawan bekerja tanpa perlu khawatir tentang masa berakhirnya kontrak. Perjanjian ini memberikan rasa aman dan stabilitas bagi karyawan dalam jangka panjang.
Berikut adalah tabel yang menjelaskan perbedaan PKWT dan PKWTT secara jelas:
Aspek | PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) | PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) | |
Durasi Kerja | Ada batas waktu tertentu, misalnya 6 bulan hingga maksimal 2 tahun. | Tidak ada batas waktu, berlaku untuk pekerjaan jangka panjang. | |
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) | Kontrak otomatis berakhir saat masa berlaku selesai, tanpa proses PHK. | Memerlukan prosedur PHK sesuai peraturan ketenagakerjaan. | |
Hak Karyawan | Tidak berhak atas pesangon, tetapi tetap mendapat hak sesuai kontrak. | Berhak atas pesangon, cuti tahunan, dan perlindungan lebih lengkap. | |
Cocok untuk Pekerjaan | Proyek, pekerjaan musiman, atau tugas sementara. | Pekerjaan tetap dan berkelanjutan yang menjadi bagian inti perusahaan. | |
Perpanjangan Kontrak | Bisa diperpanjang, tapi ada batasan durasi maksimal sesuai regulasi. | Tidak memerlukan perpanjangan karena bersifat permanen. |
Baca juga : Dampak Kenaikan PPN 12 Persen pada Ekonomi dan Masyarakat
Contoh Situasi PKWT dan PKWTT
Sumber: Canva
Memahami perbedaan PKWT dan PKWTT tidak lengkap tanpa mengetahui situasi yang sesuai untuk masing-masing jenis perjanjian kerja. Berikut adalah contoh situasi di mana PKWT dan PKWTT digunakan:
1. Contoh Situasi PKWT
PKWT cocok untuk pekerjaan yang memiliki batas waktu tertentu atau proyek yang spesifik. Misalnya, seorang desainer grafis dipekerjakan untuk menyelesaikan proyek branding selama 6 bulan.
Selain itu, pekerjaan musiman seperti penjaga toko selama periode liburan juga biasanya menggunakan PKWT. PKWT juga sering diterapkan pada karyawan kontrak yang membantu perusahaan menangani lonjakan kerja sementara.
2. Contoh Situasi PKWTT
PKWTT ideal untuk pekerjaan yang bersifat tetap dan berkelanjutan. Misalnya, seorang staf administrasi dipekerjakan untuk mendukung operasional kantor secara jangka panjang.
Posisi seperti manajer, akuntan, atau karyawan yang bertugas dalam fungsi inti perusahaan juga biasanya menggunakan PKWTT. Jenis perjanjian ini memberikan stabilitas kerja yang lebih baik untuk kedua belah pihak.
Baca juga : Outsource HR: Definisi, Manfaat, Jenis, hingga Risiko
Tips Memilih Antara PKWT dan PKWTT
Sumber: Canva
Perbedaan PKWT dan PKWTT sangat penting untuk menentukan jenis perjanjian kerja yang sesuai. Berikut beberapa tips yang bisa kamu gunakan untuk membuat pilihan terbaik:
1. Pahami Jenis dan Durasi Pekerjaan
Kalau pekerjaanmu bersifat sementara, seperti proyek tertentu atau musiman, maka PKWT adalah pilihan yang paling cocok. Misalnya, pekerjaan dengan durasi 6 bulan atau satu tahun sering kali menggunakan perjanjian PKWT.
Sebaliknya, jika pekerjaan itu berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari operasional perusahaan, PKWTT lebih tepat. Memilih sesuai jenis pekerjaan memastikan bahwa hak-hakmu terpenuhi tanpa ada ketidakjelasan.
2. Pertimbangkan Hak dan Keamanan Kerja
PKWT memberikan fleksibilitas karena memiliki batas waktu, tapi haknya juga lebih terbatas, seperti tidak adanya pesangon setelah kontrak selesai.
Sementara itu, PKWTT memberikan keamanan kerja yang lebih tinggi dengan hak seperti pesangon, cuti tahunan, dan perlindungan lainnya.
Jika kamu mengutamakan stabilitas jangka panjang, PKWTT bisa jadi pilihan terbaik. Tapi, kalau kamu mencari pengalaman di berbagai proyek, PKWT mungkin lebih cocok.
3. Cek Regulasi Ketenagakerjaan
Pastikan kamu memahami regulasi yang berlaku untuk masing-masing jenis perjanjian kerja. PKWT memiliki batas durasi maksimum sesuai peraturan, biasanya 2 tahun, dengan opsi perpanjangan tertentu.
Jika peraturan ini dilanggar, perusahaan bisa terkena sanksi, dan kamu mungkin kehilangan hakmu. Sebagai pekerja, mengetahui aturan ini melindungi kamu dari kontrak kerja yang tidak sesuai hukum.
4. Diskusikan dengan HR atau Manajer
Jika kamu masih bingung memilih, diskusikan situasimu dengan HR atau manajer di perusahaan. Jelaskan kebutuhan dan rencana kariermu, seperti apakah kamu mencari pekerjaan jangka panjang atau proyek jangka pendek.
HR biasanya bisa memberikan panduan tentang apa yang lebih cocok untukmu di perusahaan. Komunikasi ini juga menunjukkan bahwa kamu serius tentang pilihan kariermu.
Baca juga : Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat dan Cara Membuatnya
Pelajari Perbedaan PKWT dan PKWTT untuk Tingkatkan Keahlian HR-mu!
Setelah memahami definisi, hak, dan contoh situasi PKWT serta PKWTT, saatnya mengaplikasikan pengetahuan ini untuk menjadi seorang profesional di bidang HR!
Yuk, ikuti Bootcamp Human Resources di dibimbing.id! Di sini, kamu akan belajar semua yang dibutuhkan dalam dunia HR, mulai dari memahami perjanjian kerja seperti PKWT dan PKWTT, manajemen karyawan, hingga regulasi ketenagakerjaan yang sesuai dengan hukum Indonesia.
Belajar langsung dari mentor berpengalaman dengan kurikulum yang aplikatif dan berbasis praktik nyata. Kamu juga akan mendapatkan wawasan mendalam tentang cara mengelola hubungan kerja, payroll, hingga pengelolaan tim secara efektif.
Dengan lebih dari 700+ hiring partner dan tingkat keberhasilan alumni hingga 94%, peluang kariermu sebagai profesional HR semakin terbuka lebar!
Jadi, tunggu apa lagi? Daftar sekarang di sini dan mulai perjalananmu menjadi seorang Human Resources professional yang ahli di bidangnya. #BimbingSampeJadi!
Referensi
- Apa Bedanya PKWT dan PKWTT? Cari Tahu Lebih Dulu, yuk! [Buka]
Tags

Irhan Hisyam Dwi Nugroho
Irhan Hisyam Dwi Nugroho is an SEO Specialist and Content Writer with 4 years of experience in optimizing websites and writing relevant content for various brands and industries. Currently, I also work as a Content Writer at Dibimbing.id and actively share content about technology, SEO, and digital marketing through various platforms.