dibimbing.id - 7 Langkah Mudah Cara Membuat NPWP Offline 2025

7 Langkah Mudah Cara Membuat NPWP Offline 2025

Irhan Hisyam Dwi Nugroho

08 January 2025

1439

Image Banner

Cara membuat NPWP offline seringkali terlihat ribet, tapi tenang, MinDi tahu caranya biar kamu bisa menyelesaikan ini tanpa pusing. Warga Bimbingan, urusan administrasi sebenarnya gak sesulit yang dibayangkan kalau tahu triknya.

Metode offline ini juga punya kelebihan, karena kamu bisa langsung tanya-tanya ke petugas pajak jika ada yang kurang jelas. Jadi, gak perlu khawatir kalau bingung di tengah jalan.

MinDi sudah siapkan 7 langkah mudah yang bisa langsung kamu ikuti. Yuk, kita mulai perjalanan menuju NPWP tanpa drama!


Cara Membuat NPWP Offline 2025


Sudah siap, Warga Bimbingan? Sekarang kita masuk ke langkah-langkah cara membuat NPWP offline yang mudah dan jelas. Ikuti satu per satu, dan dijamin prosesnya lancar tanpa kendala.


1. Siapkan Dokumen Pribadi


Langkah pertama adalah memastikan semua dokumen penting sudah siap. Ini penting untuk mempermudah proses pendaftaran di kantor pajak. Dokumen yang perlu kamu siapkan tergantung pada status pekerjaanmu, yaitu:


Untuk Wajib Pajak Pribadi (Pekerja atau Pegawai):

  1. Fotokopi KTP (bagi WNI) atau paspor dan KITAS/KITAP (bagi WNA).
  2. Surat keterangan kerja dari perusahaan (jika kamu bekerja).
  3. Fotokopi NPWP milik perusahaan tempat kamu bekerja (jika diminta).


Untuk Wajib Pajak Pribadi (Usaha atau Wiraswasta):

  1. Fotokopi KTP (bagi WNI) atau paspor dan KITAS/KITAP (bagi WNA).
  2. Surat keterangan usaha dari kelurahan atau fotokopi dokumen izin usaha lainnya (seperti SIUP atau TDP).


Untuk Ibu Rumah Tangga yang Hendak Memiliki NPWP Sendiri:

  1. Fotokopi KTP.
  2. Fotokopi NPWP suami.
  3. Fotokopi KK untuk membuktikan status hubungan keluarga.

Surat pernyataan pemisahan penghasilan dari suami (ditandatangani di atas materai).

Pastikan semua dokumen sudah di-fotokopi dan dalam kondisi rapi untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pajak.

Baca juga : Apa itu Appointment? Definisi, Manfaat, Jenis, dan Contoh


2. Kunjungi Kantor Pajak Terdekat


Setelah semua dokumen siap, langkah berikutnya adalah mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sesuai dengan domisili tempat tinggalmu. Lokasi KPP ini biasanya ditentukan berdasarkan alamat di KTP.

Sebelum berangkat, ada baiknya cek terlebih dahulu jam operasional kantor pajak agar kamu tidak datang di luar jam kerja. 

Kalau belum tahu lokasi KPP terdekat, kamu bisa mencarinya melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau Google Maps.

Baca juga : Outsource HR: Definisi, Manfaat, Jenis, hingga Risiko


3. Ambil Nomor Antrian


Sumber: Canva

Setibanya di kantor pajak, kamu perlu mengambil nomor antrian di bagian layanan NPWP. Biasanya, petugas di meja depan atau bagian informasi akan membantu mengarahkanmu ke loket yang tepat.

Perhatikan suasana di kantor pajak. Jika ramai, bersabarlah menunggu giliran. Sambil menunggu, kamu bisa menyiapkan dokumen-dokumen dan memastikan semuanya sudah lengkap untuk meminimalkan hambatan selama proses pendaftaran.

Baca juga : Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat dan Cara Membuatnya


4. Isi Formulir Pendaftaran


Saat giliranmu tiba, petugas akan memberikan formulir pendaftaran NPWP. Formulir ini berisi data yang harus kamu isi dengan lengkap, seperti:

  1. Nama lengkap sesuai KTP.
  2. Alamat tempat tinggal dan domisili.
  3. Status pekerjaan (pegawai, wiraswasta, atau lainnya).
  4. Nomor telepon dan alamat email aktif.

Isi formulir ini dengan teliti dan jangan terburu-buru. Jika ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas pajak di loket. 

Setelah selesai, cek ulang semua data untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum diserahkan.


5. Serahkan Dokumen dan Formulir


Setelah formulir diisi, serahkan kepada petugas bersama dokumen-dokumen yang telah kamu siapkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan mencocokkannya dengan data yang kamu isi di formulir.

Jika semua dokumen lengkap, petugas akan melanjutkan proses. Namun, jika ada kekurangan dokumen, biasanya petugas akan memberitahu dokumen tambahan apa yang perlu kamu bawa. Jadi, pastikan kamu mencatatnya dengan baik jika ini terjadi.


6. Proses Verifikasi


Pada tahap ini, petugas pajak akan melakukan verifikasi data. Proses ini melibatkan pengecekan keabsahan dokumen dan memastikan semua informasi yang kamu berikan sesuai dengan ketentuan.

Jika semua data dinyatakan valid, petugas akan melanjutkan proses pengajuan NPWP-mu. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa menit hingga satu jam, tergantung jumlah antrian dan kompleksitas data.

Baca juga : Job Vacancy: Pengertian, Manfaat, Struktur, dan Contoh


7. Terima NPWP Kamu


Setelah semua proses selesai, kamu akan menerima kartu NPWP. Beberapa kantor pajak mungkin memberikan kartu fisik secara langsung, sementara yang lain akan mengirimkannya ke alamat yang tertera dalam formulir.

Simpan kartu NPWP ini dengan baik karena merupakan dokumen penting. Jika kartu belum tersedia, tanyakan kepada petugas kapan dan bagaimana kartu tersebut bisa diambil atau diterima.

Itu dia, langkah-langkah lengkapnya. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti panduan ini, cara membuat NPWP offline sebenarnya tidak sulit sama sekali. Selamat mencoba, Warga Bimbingan!

Baca juga : Dampak Kenaikan PPN 12 Persen pada Ekonomi dan Masyarakat


Ingin Karier Cemerlang di Dunia Human Resource? Mulai dari Sini!


Setelah memahami 7 Langkah Mudah Cara Membuat NPWP Offline 2025, kamu pasti sadar betapa pentingnya administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, terutama jika kamu ingin terjun ke dunia Human Resource.

Yuk, ikuti Bootcamp Human Resource di dibimbing.id! Di sini, kamu akan mempelajari semua aspek HR modern, mulai dari rekrutmen, pengelolaan karyawan, hingga manajemen pajak dan administrasi seperti NPWP, BPJS, dan lainnya.

Belajar langsung dari mentor berpengalaman dengan kurikulum aplikatif yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan lebih dari 700+ hiring partner dan tingkat keberhasilan alumni hingga 95%, peluangmu menjadi HR professional semakin dekat!

Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi kami sekarang disini dan daftar di dibimbing.id. Mulai perjalananmu menuju karier gemilang di dunia Human Resource. #BimbingSampeJadi


Referensi


  1. Memudahkan Hidup dengan NPWP [Buka]

Share

Author Image

Irhan Hisyam Dwi Nugroho

Irhan Hisyam Dwi Nugroho is an SEO Specialist and Content Writer with 4 years of experience in optimizing websites and writing relevant content for various brands and industries. Currently, I also work as a Content Writer at Dibimbing.id and actively share content about technology, SEO, and digital marketing through various platforms.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!