dibimbing.id - Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing bagi Perusahaan

Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing bagi Perusahaan

Farijihan Putri

19 February 2025

157

Image Banner

Kelebihan dan kekurangan outsourcing bagi perusahaan bisa menjadi faktor penentu dalam strategi bisnis Anda. Dengan outsourcing, perusahaan dapat menghemat biaya operasional dan fokus pada kompetensi inti. 

Namun, di sisi lain, ada tantangan dalam menjaga kualitas dan kendali atas pekerjaan yang dialihdayakan.

Bayangkan jika bisnis Anda bisa berkembang lebih cepat tanpa harus terbebani urusan teknis atau operasional yang bukan keahlian utama. Inilah yang ditawarkan oleh outsourcing yaitu solusi praktis untuk meningkatkan efisiensi. 

Tapi, apakah ini benar-benar langkah yang tepat untuk perusahaan Anda? Mari kita bahas lebih dalam di artikel ini!


Apa itu Outsourcing?


Outsourcing adalah praktik bisnis yang melibatkan penyerahan sebagian tugas atau operasional perusahaan kepada pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya. 

Melalui karyawan outsourcing, perusahaan dapat lebih fokus pada kompetensi inti tanpa harus mengelola semua aspek bisnis secara langsung. Layanan yang sering dialihdayakan meliputi outsource customer service, outsource IT, manufaktur, hingga administrasi. 

Meskipun menawarkan banyak keuntungan, outsourcing juga memiliki risiko, seperti kurangnya kontrol terhadap kualitas kerja dan potensi ketergantungan pada vendor eksternal.


Undang Undang Tenaga Kerja Outsourcing


Sumber: Freepik

Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia mengatur praktik outsourcing atau alih daya melalui beberapa peraturan yang telah mengalami perubahan seiring waktu. 

Awalnya, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan membatasi outsourcing hanya pada pekerjaan di luar kegiatan utama perusahaan atau yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. 

Namun, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, batasan tersebut dihapus, memungkinkan perusahaan untuk mengalihdayakan berbagai jenis pekerjaan tanpa pembatasan tertentu.

Perubahan ini membawa kelebihan dan kekurangan outsourcing bagi perusahaan. Di satu sisi, perusahaan dapat menghemat biaya operasional dan lebih fokus pada bisnis inti mereka.

Di sisi lain, ada risiko terkait kontrol kualitas dan ketergantungan pada pihak ketiga. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk menerapkan outsourcing dalam operasional mereka.

Baca Juga: Memahami Karyawan Outsourcing: Definisi, Hak, dan Gaji


Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan


Outsourcing telah menjadi strategi populer bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada kompetensi inti. Simak yuk, 7 kelebihan outsourcing bagi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.


1. Efisiensi Biaya Operasional


Outsourcing memungkinkan perusahaan mengurangi pengeluaran terkait pelatihan dan fasilitas, karena pekerja yang dialihdayakan sudah memiliki keahlian yang dibutuhkan.

Hal ini sejalan dengan peraturan yang mendorong efisiensi dalam operasional perusahaan. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat mengalokasikan sumber daya ke area yang lebih strategis.


2. Fokus pada Kegiatan Inti Bisnis


Dengan mengalihdayakan tugas non-inti, perusahaan dapat lebih memusatkan perhatian pada pengembangan dan inovasi dalam bisnis utama mereka. 

Peraturan ketenagakerjaan mendukung fleksibilitas ini, memungkinkan perusahaan untuk menyerahkan pekerjaan penunjang kepada pihak ketiga. Akibatnya, manajemen dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan strategis perusahaan.


3. Akses ke Keahlian Spesifik


Melalui perusahaan outsourcing, Anda dapat memanfaatkan tenaga kerja dengan keahlian khusus tanpa perlu investasi dalam pelatihan internal. 

Regulasi yang ada memungkinkan perusahaan untuk bekerja sama dengan penyedia jasa yang memiliki spesialisasi tertentu. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kualitas output dan daya saing di pasar.


4. Fleksibilitas Tenaga Kerja


Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan tanpa terikat kontrak jangka panjang, berkat sistem outsourcing

Peraturan perundang-undangan memberikan kerangka kerja yang memungkinkan penyesuaian ini. Oleh karena itu, perusahaan dapat merespons perubahan pasar dengan lebih cepat dan efisien.


5. Pengurangan Beban Administratif


Outsourcing membantu perusahaan mengurangi beban administratif, karena manajemen sumber daya manusia untuk pekerja alih daya ditangani oleh penyedia jasa.

Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan pengguna dan penyedia jasa. Sebagai konsekuensinya, perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya dalam pengelolaan administrasi karyawan.


6. Pembagian Risiko


Dengan mengalihdayakan beberapa fungsi, perusahaan dapat membagi risiko operasional dengan penyedia layanan.

Peraturan yang ada mendukung kerjasama ini, memastikan bahwa tanggung jawab dibagi sesuai dengan perjanjian. Akibatnya, perusahaan dapat meminimalkan dampak negatif dari ketidakpastian bisnis.


7. Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas


Menyerahkan tugas tertentu kepada ahli eksternal memungkinkan perusahaan meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas kerja secara keseluruhan.

Regulasi mendukung kolaborasi ini, memastikan standar kerja terpenuhi. Dengan demikian, perusahaan dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam waktu yang lebih singkat.

Baca Juga: 7 Contoh Program Pelatihan Karyawan Terbaik yang Sukses


Kekurangan Outsourcing bagi Perusahaan


Sumber: Freepik

Meskipun outsourcing menawarkan berbagai keuntungan bagi perusahaan, penting untuk mempertimbangkan kekurangan yang mungkin timbul. Yuk, simak 5 kekurangan outsourcing bagi perusahaan!


1. Kurangnya Kontrol terhadap Kualitas dan Proses Kerja


Mengalihdayakan fungsi tertentu dapat menyebabkan perusahaan kehilangan sebagian kendali atas kualitas dan proses kerja.

Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian antara standar perusahaan dan hasil yang diberikan oleh penyedia layanan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan outsourcing sebelum memutuskan untuk mengimplementasikannya.


2. Risiko Kebocoran Informasi Perusahaan


Tenaga outsourcing yang tidak terikat erat dengan perusahaan dapat meningkatkan risiko kebocoran informasi sensitif.

Hal ini dapat terjadi karena kurangnya loyalitas atau pengawasan yang ketat terhadap pekerja alih daya. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan adanya perjanjian kerahasiaan dan pengawasan yang memadai.


3. Ketergantungan pada Pihak Ketiga


Mengandalkan penyedia layanan eksternal dapat membuat perusahaan menjadi tergantung pada kinerja dan stabilitas pihak ketiga tersebut. Jika penyedia layanan menghadapi masalah operasional atau finansial, hal ini dapat berdampak langsung pada operasional perusahaan.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan outsourcing sebelum memutuskan untuk mengimplementasikannya.


4. Masalah Komunikasi dan Koordinasi


Outsourcing, terutama yang melibatkan penyedia layanan dari lokasi berbeda, dapat menimbulkan tantangan dalam komunikasi dan koordinasi. 

Perbedaan zona waktu, bahasa, dan budaya dapat mempengaruhi efektivitas kerja dan menyebabkan keterlambatan dalam penyelesaian tugas. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan adanya mekanisme komunikasi yang efektif.


5. Potensi Masalah Hukum dan Kepatuhan


Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing harus memastikan penyedia layanan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Jika tidak, perusahaan dapat menghadapi sanksi hukum atau reputasi yang buruk akibat pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia layanan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan due diligence sebelum memilih mitra outsourcing.

Baca Juga: Outsource Digital Marketing: Manfaat, Jenis, & Cara Memilih


Tingkatkan Kompetensi Tim dengan Program Corporate Training dibimbing.id!


Memahami kelebihan dan kekurangan outsourcing sangat penting bagi perusahaan sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, selain outsourcing, meningkatkan keterampilan internal juga menjadi solusi untuk memastikan tim tetap kompetitif.

dibimbing.id hadir dengan Program Corporate Training yang kami rancang khusus untuk perusahaan, mencakup Digital Skill Training, Soft Skill Training, hingga Customizable Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

Sudah lebih dari 58+ perusahaan terkemuka di Indonesia yang sukses berkolaborasi dengan kami, dengan tingkat kepuasan mencapai 90%! Bergabunglah bersama 338+ Mentor Profesional & Berkualitas untuk meningkatkan kapasitas tim Anda. 

Jika Anda masih punya pertanyaan seperti, “Bagaimana cara menyesuaikan training dengan kebutuhan spesifik perusahaan saya?” atau “Apakah ada sertifikasi setelah training selesai?”, konsultasi gratis di sini. Dibimbing.id pasti #BimbingSampeJadi kebutuhan kompetensi karyawan perusahaan Anda.


Referensi


  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan [Buka]

Share

Author Image

Farijihan Putri

Farijihan is a passionate Content Writer with 3 years of experience in crafting compelling content, optimizing for SEO, and developing creative strategies for various brands and industries.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!