dibimbing.id - 4 Contoh Legal Drafting: Struktur dan Cara Membuatnya

4 Contoh Legal Drafting: Struktur dan Cara Membuatnya

Irhan Hisyam Dwi Nugroho

27 March 2026

103

Image Banner

Legal drafting adalah kemampuan penting dalam menyusun dokumen hukum secara jelas dan sistematis. Dokumen seperti kontrak, perjanjian, atau surat pernyataan biasanya dibuat melalui proses ini.

Namun, legal drafting tidak bisa disusun sembarangan. Warga bimbingan, setiap dokumen hukum perlu ditulis dengan struktur yang rapi dan bahasa yang tepat agar tidak menimbulkan salah tafsir.

Melalui artikel ini, kamu akan melihat contoh legal drafting serta memahami struktur dan cara membuatnya. Yuk, baca sampai akhir agar kamu lebih mudah memahami dasar penyusunan dokumen hukum.


Apa Itu Legal Drafting?

Legal drafting adalah proses menyusun dokumen hukum secara tertulis dengan bahasa yang jelas, sistematis, dan sesuai tujuan hukum yang ingin dicapai. 

Dokumen yang dibuat melalui legal drafting bisa berupa kontrak, perjanjian, surat pernyataan, nota kesepahaman, atau dokumen hukum lainnya. 

Dalam praktiknya, legal drafting tidak hanya menuntut kemampuan menulis, tetapi juga pemahaman terhadap struktur dokumen, istilah hukum, dan ketepatan isi agar tidak menimbulkan salah tafsir. 

Legal drafting menjadi kemampuan penting bagi siapa saja yang ingin menyusun dokumen hukum dengan rapi, tepat, dan mudah dipahami.

Baca juga: Panduan Memilih Bootcamp Legal & Policy Terbaik 2026


Contoh Legal Drafting

Sumber: Canva

Terdapat beberapa jenis dokumen hukum yang disusun melalui proses legal drafting. Berdasarkan fungsinya, legal drafting dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok utama sebagai berikut:


1. Dokumen Perundang-undangan (Legislative Drafting)

Jenis legal drafting ini berfokus pada penyusunan draf peraturan hukum yang mengikat publik dan dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang. 

Dokumen seperti ini umumnya digunakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, pemerintahan, atau pelaksanaan kebijakan tertentu secara resmi.

Contoh dokumennya meliputi draf Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Desa. 

Penyusunannya harus mengikuti struktur dan bahasa hukum yang sangat formal agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda.


2. Dokumen Perjanjian atau Kontrak (Contract Drafting)

Jenis ini berkaitan dengan penyusunan kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban secara hukum. 

Dokumen ini sangat sering digunakan dalam hubungan bisnis, pekerjaan, maupun kerja sama profesional.

Contoh yang umum ditemui adalah Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT), Non-Disclosure Agreement (NDA), kontrak sewa-menyewa, dan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU). 

Isi dokumennya harus jelas agar hak, kewajiban, dan batas tanggung jawab tiap pihak dapat dipahami dengan baik.


3. Dokumen Perusahaan (Corporate Legal Drafting)

Jenis legal drafting ini berfokus pada penyusunan dokumen internal yang berkaitan dengan tata kelola, operasional, pelaporan, dan legalitas perusahaan. 

Dokumen-dokumen ini penting untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Contoh dokumennya meliputi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Peraturan Perusahaan, dan Surat Keputusan (SK) Direksi. 

Penyusunan dokumen perusahaan perlu dilakukan dengan cermat agar dapat menjadi dasar hukum dalam pengambilan keputusan dan operasional bisnis.


4. Dokumen Litigasi dan Peradilan

Jenis ini berkaitan dengan penyusunan dokumen hukum yang digunakan untuk proses penegakan hukum atau penyelesaian sengketa di pengadilan maupun arbitrase. 

Dokumen-dokumen ini biasanya dipakai oleh advokat, kuasa hukum, atau pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Contohnya antara lain Surat Kuasa Khusus, Surat Gugatan, Eksepsi, Pleidoi, dan Somasi. Dokumen litigasi harus disusun dengan bahasa hukum yang tepat agar dapat mendukung posisi hukum pihak yang mengajukannya.

Baca juga: Gaji Analis Kebijakan di Indonesia Terbaru (PNS & Swasta)


Struktur Legal Drafting

Berikut beberapa bagian penting yang biasanya ada dalam struktur legal drafting. Susunan ini membantu dokumen hukum terlihat lebih rapi, jelas, dan mudah dipahami oleh para pihak yang terlibat.


1. Judul Dokumen

Judul dokumen berfungsi untuk menunjukkan jenis dan tujuan utama dari dokumen hukum yang dibuat. 

Bagian ini harus ditulis dengan jelas agar pembaca langsung memahami isi dokumen secara umum. Contohnya seperti perjanjian kerja sama, surat kuasa, atau surat pernyataan.


2. Identitas Para Pihak

Bagian ini memuat informasi lengkap tentang pihak-pihak yang terlibat dalam dokumen. Data yang biasanya dicantumkan meliputi nama, alamat, jabatan, atau identitas lain yang relevan. 

Identitas yang jelas penting agar tidak terjadi kekeliruan mengenai siapa yang terikat dalam dokumen tersebut.

Baca juga: Pekerjaan Notaris: Tugas, Fungsi, dan Keahlian Utama


3. Isi atau Klausul Utama

Isi atau klausul utama merupakan bagian terpenting dalam legal drafting karena memuat inti kesepakatan atau pengaturan hukum. 

Pada bagian ini biasanya dijelaskan hak, kewajiban, ruang lingkup, jangka waktu, hingga ketentuan lain yang perlu disepakati. Penulisannya harus runtut dan jelas agar tidak menimbulkan penafsiran ganda.


4. Penutup dan Tanda Tangan

Bagian penutup biasanya berisi pernyataan bahwa dokumen telah dibaca, dipahami, dan disetujui oleh para pihak. 

Setelah itu, dokumen dilengkapi dengan tempat, tanggal, serta tanda tangan pihak yang terlibat. Bagian ini penting sebagai bentuk pengesahan bahwa dokumen tersebut benar-benar disepakati.

Baca juga: Gaji Legal Drafter Terbaru & Faktor yang Mempengaruhi


Cara Membuat Legal Drafting

Sumber: Canva

Membuat legal drafting tidak bisa dilakukan sembarangan karena setiap dokumen hukum perlu disusun dengan tepat. 

Oleh sebab itu, ada beberapa langkah yang perlu kamu perhatikan agar hasilnya lebih jelas dan mudah dipahami.


1. Tentukan Tujuan Dokumen

Langkah pertama adalah memahami tujuan utama dari dokumen hukum yang akan dibuat. Tujuan ini akan menentukan jenis dokumen, isi, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dengan tujuan yang jelas, proses penyusunan dokumen akan menjadi lebih terarah.


2. Identifikasi Para Pihak

Setelah tujuan ditentukan, kamu perlu mencantumkan identitas para pihak yang terlibat dalam dokumen tersebut. 

Informasi ini biasanya meliputi nama lengkap, alamat, jabatan, atau data lain yang relevan. Identitas yang jelas membantu menghindari kesalahpahaman mengenai pihak yang terikat dalam dokumen.


3. Susun Klausul Secara Sistematis

Isi dokumen atau klausul harus disusun secara runtut agar mudah dipahami. Setiap klausul biasanya mengatur hal tertentu seperti hak, kewajiban, jangka waktu, dan ketentuan lain yang disepakati. Penyusunan yang sistematis akan membantu dokumen terlihat lebih profesional dan jelas.


4. Gunakan Bahasa Hukum yang Tepat

Legal drafting perlu menggunakan bahasa yang jelas, formal, dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. 

Pemilihan istilah hukum yang tepat juga penting agar isi dokumen memiliki kekuatan hukum yang kuat. Bahasa yang tepat membuat dokumen lebih mudah dipahami oleh semua pihak.


5. Periksa dan Tinjau Kembali Dokumen

Sebelum digunakan, dokumen legal drafting perlu diperiksa kembali secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan, kekeliruan data, atau klausul yang kurang jelas. Dengan melakukan peninjauan ulang, dokumen hukum akan lebih siap digunakan secara resmi.

Baca juga: Apa Itu Legal Compliance? Tugas, Contoh, dan Gaji Profesional


Ingin Berkarier di Bidang Legal dan Policy?

Setelah memahami legal drafting, sekarang saatnya kamu mengembangkan skill lebih jauh lewat pembelajaran yang lebih terarah. 

Program yang tepat bisa membantumu memahami dokumen hukum, analisis regulasi, hingga praktik kerja legal secara lebih aplikatif.

Yuk, ikuti Bootcamp Legal & Policy di dibimbing! Di sini, kamu akan mempelajari legal drafting, riset hukum, analisis kebijakan, hingga keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja profesional.

Benefit yang bisa kamu dapatkan:

  1. 58+ live class bersama ahli dengan sesi presentasi dan role play
  2. 12 minggu magang sebagai auditor di perusahaan nyata
  3. Dampingan fasilitator dan mentor yang tersedia 24/7
  4. Program graduation & penyaluran kerja ke 840+ perusahaan
  5. 15+ project dan studi kasus nyata untuk portfolio building
  6. Final project di bidang internal dan eksternal
  7. 1-on-1 konsultasi tanpa batas bersama instruktur expert
  8. Assessment & sertifikasi yang membuktikan kemampuanmu

Belajar langsung dari mentor berpengalaman dengan kurikulum aplikatif dan praktis yang membantumu memahami proses kerja di bidang legal dan policy secara lebih jelas.

Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi di sini dan daftar sekarang di dibimbing.id untuk mulai perjalananmu menjadi profesional di bidang legal dan policy. #BimbingSampeJadi!


FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan legal drafting?

Legal drafting adalah proses menyusun dokumen hukum secara tertulis dengan bahasa yang jelas, sistematis, dan sesuai tujuan hukum. Dokumen ini biasanya digunakan dalam kontrak, perjanjian, atau dokumen resmi lainnya.

2. Apa saja contoh legal drafting yang sering digunakan?

Beberapa contoh legal drafting yang umum digunakan adalah kontrak kerja, perjanjian kerja sama, nota kesepahaman (MoU), dan surat kuasa. Dokumen tersebut dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara para pihak.

3. Apa saja bagian penting dalam struktur legal drafting?

Struktur legal drafting biasanya terdiri dari judul dokumen, identitas para pihak, isi atau klausul utama, serta bagian penutup dan tanda tangan. Susunan ini membantu dokumen hukum menjadi lebih jelas dan mudah dipahami.

4. Bagaimana cara membuat legal drafting yang baik?

Legal drafting dapat dibuat dengan menentukan tujuan dokumen, mencantumkan identitas pihak yang terlibat, menyusun klausul secara sistematis, serta menggunakan bahasa hukum yang jelas. Setelah selesai, dokumen juga perlu diperiksa kembali sebelum digunakan.

Share

Author Image

Irhan Hisyam Dwi Nugroho

Irhan Hisyam Dwi Nugroho is an SEO Specialist and Content Writer with 4 years of experience in optimizing websites and writing relevant content for various brands and industries. Currently, I also work as a Content Writer at Dibimbing.id and actively share content about technology, SEO, and digital marketing through various platforms.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!