dibimbing.id - Cara Menghitung PPh 21 Karyawan: Contoh & Tarifnya

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan: Contoh & Tarifnya

Farijihan Putri

07 January 2026

516

Image Banner

Potongan gaji bulanan sering bikin bingung karyawan baru yang belum paham aturan mainnya. Banyak fresh graduate kesulitan memahami cara menghitung PPh 21 dengan tepat dan akurat. Kesalahan hitung sedikit saja bisa berakibat fatal pada laporan keuangan perusahaan nantinya.

Warga Bimbingan wajib menguasai skill teknis ini, jika ingin berkarier menjadi Staff Payroll atau HR Generalist. MinDi sudah rangkum rumus terbaru lengkap dengan simulasi praktis biar mudah dimengerti.

Panduan ini membantumu memastikan nominal gaji bersih yang diterima sudah sesuai regulasi pemerintah. Yuk, perdalam ilmu administrasi karyawanmu bareng mentor praktisi di Bootcamp Human Resources Dibimbing sekarang.

Baca Juga: HR Intern: Pelajari Tugas & Dapatkan Magang Lewat Bootcamp Dibimbing


Dasar Hukum Pajak Penghasilan

Sebelum masuk ke teknis hitungan, Warga Bimbingan harus paham dulu payung hukum yang berlaku saat ini. Regulasi resmi menjadi landasan legal agar potongan gaji karyawan valid dan sesuai aturan negara.

  1. Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023 mengenai metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan.
  3. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang menjadi acuan dasar.


Perhitungan Pajak Penghasilan Pribadi dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Sumber: Pexels

Penerapan metode terbaru ini sebenarnya menyederhanakan proses hitung pajak bulanan yang seringkali dianggap rumit. Berikut cara menghitung PPh 21 dengan mempertimbangkan komponen di bawah ini!


1. Penghasilan Bruto (Gaji Kotor)

Komponen bruto mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, serta premi asuransi yang ditanggung perusahaan. Jangan lupa masukkan juga uang lembur atau THR yang diterima pada bulan tersebut. Total pendapatan ini menjadi dasar utama sebelum dikurangi berbagai potongan wajib lainnya.


2. Pengurang Penghasilan Bruto (Biaya Jabatan)

Potongan wajib sebesar 5% dari bruto dengan batas maksimal Rp500.000 per bulan. Pengurang ini berlaku otomatis bagi seluruh karyawan tetap tanpa memandang level jabatannya. Total pengurang setahun maksimal mencapai Rp6.000.000 untuk meringankan beban pajak pekerja.


3. Pengurang Penghasilan Bruto (Iuran)

Iuran pensiun atau jaminan hari tua (JHT) yang dibayarkan sendiri oleh karyawan setiap bulan. Contoh paling umum adalah potongan BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong langsung dari gaji. Pembayaran ini harus tercatat jelas di slip gaji agar sah menjadi pengurang pajak.


4. Penghasilan Neto (Gaji Bersih)

Nilai sisa setelah penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan dan iuran wajib lainnya. Angka ini mencerminkan daya beli riil karyawan setelah dipenuhi kewajiban administrasinya. Perhitungan neto setahun digunakan untuk menentukan pajak terutang di akhir tahun pajak.


5. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Batas gaji yang bebas pajak tergantung status pernikahan dan tanggungan keluarga karyawan. Status TK/0 (Lajang tanpa tanggungan) saat ini memiliki PTKP Rp54.000.000 setahun atau Rp4.500.000 sebulan. Kode status seperti K/1 atau K/2 akan menambah besaran nilai bebas pajak tersebut.


6. Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Hasil pengurangan antara gaji bersih dengan PTKP karyawan yang bersangkutan. Nominal inilah yang nantinya akan dikalikan langsung dengan persentase tarif pajak progresif. Jika hasilnya nol atau minus, berarti tidak ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan.


7. Tarif PPh 21

Persentase potongan bersifat progresif mengikuti lapisan pendapatan sesuai Pasal 17 UU PPh terbaru. Lapisan tarif dimulai dari 5% untuk penghasilan terendah hingga 35% bagi penghasilan super tinggi. Aturan tarif progresif bertujuan menciptakan keadilan beban pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Panduan Memilih Bootcamp Human Resource Terbaik


Simulasi Sederhana Perhitungan PPh 21

Berikut adalah simulasi hitungan pajak sederhana biar Warga Bimbingan makin paham penerapan rumusnya di dunia kerja.


1. Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap

Budi (status lajang/TK0) menerima gaji pokok Rp6.000.000 setiap bulannya dari perusahaan.

  1. Biaya Jabatan (5% x Rp6.000.000) adalah Rp300.000.
  2. Penghasilan Neto setahun (Rp5.700.000 x 12) berjumlah Rp68.400.000.
  3. PKP setahun (Neto dikurangi PTKP Rp54.000.000) adalah Rp14.400.000.
  4. PPh 21 Terutang (5% x PKP) sebesar Rp720.000 per tahun atau Rp60.000 per bulan.


2. Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Rian bekerja lepas selama 5 hari dengan upah harian Rp600.000 yang dibayar per kedatangan.

  1. Upah di atas Rp450.000 per hari kena potongan pajak harian.
  2. Dasar Pajak (Rp600.000 dikurangi Rp450.000) adalah Rp150.000.
  3. Tarif pajak harian (5% x Rp150.000) sebesar Rp7.500.
  4. Total pajak yang dipotong selama 5 hari kerja adalah Rp37.500.


3. Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai

Siti menerima honor desain grafis sebesar Rp10.000.000 dari sebuah agensi periklanan.

  1. Rumus pajaknya menggunakan dasar 50% dari penghasilan bruto.
  2. Dasar Pengenaan Pajak (50% x Rp10.000.000) adalah Rp5.000.000.
  3. PPh 21 Terutang (5% x Rp5.000.000) sebesar Rp250.000.
  4. Agensi wajib memotong nominal tersebut sebelum mentransfer sisa honor ke rekening Siti.

Baca Juga: Berapa Biaya Bootcamp Human Resource Dibimbing? Rincian & Benefit


Jadi HR Professional Sekarang!

Sudah paham kan teori dan cara menghitung pph 21 yang akurat? Sekarang saatnya praktik langsung biar makin paham lewat Bootcamp Human Resources Dibimbing. Program ini super lengkap dengan 35+ Live Class interaktif dan 20+ Assignment & Real Case Project buat bangun portofolio HR yang menarik.

Warga Bimbingan bakal digembleng lewat 12 Minggu Praktik Magang sebagai HR asli, Assessment & Sertifikasi, hingga jaminan sertifikasi BNSP yang diakui negara. Fasilitas pendukungnya juga juara, ada konsultasi 1-on-1, Exam Penyaluran Kerja, akses ke 840+ hiring partners, dan gratis mengulang kelas sepuasnya. Terbukti, 96% alumni sudah sukses berkarier. 

Masih ragu, "Apakah materi cocok untuk non-jurusan Psikologi/Hukum?" atau "Bagaimana skema cicilan pembayarannya?", temukan jawabannya dengan konsultasi gratis di sini! dibimbing.id siap #BimbingSampeJadi HR andalan!

Share

Author Image

Farijihan Putri

Farijihan is a passionate Content Writer with 3 years of experience in crafting compelling content, optimizing for SEO, and developing creative strategies for various brands and industries.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!