Apa itu Audit Pajak? Pahami Jenis, Dokumen, & Prosedurnya

Farijihan Putri
•
06 May 2025
•
98

Audit pajak adalah salah satu proses penting dalam dunia perpajakan yang sering bikin orang tegang. Padahal, tujuannya jelas yaitu mengecek apakah pelaporan pajak udah sesuai aturan atau belum.
Gak perlu panik duluan, karena proses audit ini bisa kamu hadapi dengan tenang asal tahu apa aja yang perlu disiapkan.
Buat Warga Bimbingan yang pengen berkarier di finance & accounting, paham soal audit pajak bikin kamu lebih siap dan punya nilai plus di mata recruiter. Bahkan, pemahaman ini juga bisa bantu kamu bantuin perusahaan hindari sanksi dan kelola dokumen pajak lebih rapi.
Langsung aja, MinDi akan bahas jenis audit, dokumen yang wajib disiapkan, sampai prosedurnya dari awal sampai akhir!
Baca Juga: Rekomendasi Bootcamp Finance Accounting Online Bersertifikat
Apa itu Audit Pajak?
Audit pajak adalah proses pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan apakah laporan pajak yang disampaikan oleh wajib pajak udah sesuai aturan atau belum.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/2013, audit ini dijelaskan sebagai serangkaian kegiatan mengumpulkan dan mengolah data, info, serta bukti secara objektif dan profesional, berdasarkan standar pemeriksaan perpajakan.
Pemeriksaan ini penting banget, apalagi karena sistem pajak di Indonesia menganut self-assessment. Artinya, kamu dipercaya buat hitung, setor, dan lapor pajak sendiri. Nah, karena semua dilakukan mandiri, audit dibutuhkan buat ngecek tingkat kepatuhan kamu sebagai wajib pajak.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan bisa juga dilakukan untuk tujuan tertentu sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Mengapa Audit Pajak Perlu Dilakukan?
Audit pajak penting dilakukan karena menyangkut transparansi dan kepatuhan dalam pelaporan pajak yang berdampak langsung pada keuangan negara maupun bisnis. Berikut alasan lainnya!
1. Menjaga Keakuratan Pelaporan Pajak
Lewat audit, laporan pajak yang udah disampaikan bisa dicek ulang apakah angkanya sesuai atau ada yang keliru. Proses ini bantu memastikan setiap transaksi tercatat rapi dan sesuai aturan.
2. Menguji Kepatuhan Wajib Pajak
Audit pajak adalah alat pemerintah untuk melihat seberapa patuh wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Bukan semata mencari kesalahan, tapi buat ngecek apakah self-assessment dijalankan dengan benar.
3. Mencegah Potensi Kecurangan Pajak
Selain itu, audit juga bisa mendeteksi tanda-tanda kecurangan atau manipulasi laporan. Langkah ini ngebantu mencegah potensi penghindaran pajak yang bisa merugikan negara.
4. Memberi Rasa Aman bagi Wajib Pajak yang Taat
Bagi yang udah lapor dan bayar pajak dengan benar, audit malah bisa jadi bukti kalau mereka udah tertib. Pemeriksaan ini bantu nunjukkin bahwa sistem berjalan adil dan transparan buat semua pihak.
Baca Juga: Panduan Lengkap Chart of Account (CoA) dalam Akuntansi
Jenis-Jenis Audit Pajak
Dalam praktiknya, audit pajak dibagi menjadi dua jenis utama berdasarkan lokasi pelaksanaannya. Masing-masing punya alur dan durasi yang berbeda tergantung situasi dan kebutuhan pemeriksaan.
1. Pemeriksaan Kantor
Audit ini dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan biasanya dilakukan untuk kasus yang datanya bisa dicek tanpa perlu kunjungan ke lokasi wajib pajak. Pemeriksa akan minta kamu datang ke kantor pajak untuk bawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Proses pemeriksaan kantor biasanya berlangsung maksimal 4 bulan, dihitung sejak kamu memenuhi panggilan sampai SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan) diterbitkan. Jenis pemeriksaan ini umumnya lebih cepat dan cocok untuk kasus yang bersifat administratif.
2. Pemeriksaan Lapangan
Pemeriksaan ini dilakukan langsung di lokasi usaha, tempat tinggal, atau tempat kerja wajib pajak. Pemeriksa pajak bakal datang ke tempat yang relevan untuk menggali data dan cek bukti langsung dari aktivitas bisnis kamu.
Proses pemeriksaan lapangan bisa berlangsung hingga 6 bulan sejak surat pemeriksaan dikirim sampai SPHP disampaikan. Jenis ini lebih mendalam dan biasanya dilakukan jika kasusnya lebih kompleks atau butuh bukti lapangan yang valid.
Dokumen Audit Pajak
Sumber: Pexels
Saat audit pajak dilakukan, wajib pajak wajib menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh pemeriksa pajak. Dokumen-dokumen ini mencakup catatan transaksi, laporan keuangan, serta data yang dikelola secara elektronik.
Jenis dokumen yang diminta akan berbeda tergantung apakah audit dilakukan melalui pemeriksaan kantor atau lapangan.
1. Pemeriksaan Lapangan
Pada pemeriksaan lapangan, pemeriksa pajak bisa langsung meminjam buku, catatan, atau data elektronik di tempat usaha atau kediaman wajib pajak. Petugas akan mencatat peminjaman dan nantinya membuat bukti pengembalian dokumen tersebut.
Kalau dokumen belum tersedia saat pemeriksaan berlangsung, pemeriksa bisa mengirim surat resmi berisi daftar dokumen yang perlu dipinjam.
Bila akses ke data elektronik butuh alat khusus atau tenaga ahli, wajib pajak bisa menyediakan sendiri atau pemeriksa pajak akan bawa tenaga ahli dari DJP maupun pihak luar.
2. Pemeriksaan Kantor
Untuk pemeriksaan kantor, daftar dokumen yang harus disiapkan biasanya dilampirkan dalam surat panggilan. Wajib pajak harus membawa dokumen yang diminta saat memenuhi panggilan, dan petugas akan membuat bukti peminjaman seperti biasa.
Kalau ternyata ada dokumen tambahan yang belum tercantum di surat panggilan, pemeriksa bisa membuat surat permintaan peminjaman tambahan. Wajib pajak diberi waktu maksimal 1 bulan untuk menyerahkan dokumen tersebut sejak surat permintaan diterima.
3. Catatan Tambahan
Jika wajib pajak tidak memiliki atau tidak menguasai dokumen tertentu, wajib menyampaikan pernyataan tertulis terkait hal tersebut.
Bila dokumen tersebut bersifat rahasia dan perlu perlindungan khusus, wajib pajak bisa minta proses audit dilakukan di tempatnya sendiri dengan catatan harus menyediakan ruangan khusus untuk pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga: Dasar-Dasar Akuntansi Keuangan hingga Tips Belajarnya
Bagaimana Prosedur Audit Pajak?
Audit pajak tuh nggak asal periksa, ya, Warga Bimbingan! Prosesnya ada tahapannya, dan semua dilakukan berdasarkan aturan yang udah ditetapkan dalam peraturan perpajakan. Nah, biar gak bingung, yuk simak alur sederhananya di bawah ini:
1. Cek Lokasi dan Tentuin Ruang Lingkup Audit
Awalnya, petugas pajak bakal identifikasi dulu lokasi dan aktivitas kamu. Mereka juga bakal nentuin tahun pajak mana aja yang bakal diperiksa dan jenis pajak apa yang dicek.
2. Pilih Dokumen yang Perlu Diperiksa
Setelah itu, mereka bakal nyusun daftar dokumen yang dibutuhin buat dicek. Mulai dari laporan keuangan, SPT, bukti transaksi, sampai file digital.
3. Kirim Pemberitahuan Audit
Sebelum audit dimulai, kamu bakal dapet surat pemberitahuan resmi. Di surat itu ada info soal jadwal pemeriksaan dan apa aja yang harus kamu siapin.
4. Cek Kelengkapan Berkas
Begitu dokumen diserahkan, tim audit bakal ngecek satu-satu buat pastiin semua udah lengkap dan sesuai yang diminta.
5. Mulai Pemeriksaan dan Analisis Data
Setelah dokumen lengkap, proses audit dimulai. Mereka bakal cocokin data keuangan kamu sama SPT yang udah dilaporin. Tujuannya biar ketahuan ada selisih atau nggak.
6. Temukan Masalah, Susun Hasil Audit
Kalau ada yang gak sesuai, akan dicatat sebagai temuan. Nanti hasil audit ini bakal dirangkum dalam laporan resmi yang bisa kamu tanggapi.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Software Akuntansi Terbaik untuk Bisnis
Mau Paham Audit Pajak Lebih Dalam?
Audit pajak adalah proses penting yang gak bisa dihindari di dunia finance & accounting, apalagi kalau kamu pengen kerja di perusahaan atau pegang posisi strategis.
Biar gak cuma ngerti di permukaan, kamu bisa ikut Bootcamp Finance & Accounting dibimbing.id, lengkap bareng mentor berpengalaman, silabus paling update, dan latihan langsung yang bisa kamu jadikan portofolio.
Kamu juga dapet fasilitas gratis mengulang kelas, peluang kerja lewat 840+ hiring partner, dan bisa ikut jejak 96% alumni yang udah sukses dapet kerja.
Warga Bimbingan punya pertanyaan kayak “Apakah bootcamp ini cocok untuk pemula tanpa background finance?” atau “Nanti diajarin cara ngelola laporan pajak juga gak?” konsultasi gratis di sini. dibimbing.id siap #BimbingSampeJadi!
Tags