Corporate Training
Cara Membuat CV Perusahaan: Panduan Lengkap
Salsabila Annisa
26/03/2026
52 Views
Anda tentu memahami bahwa legalitas merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan dengan mitra strategis dan klien besar.
Banyak peluang bisnis yang terlewatkan hanya karena unit usaha yang dikelola belum memiliki payung hukum resmi untuk menandatangani kontrak atau mengikuti tender.
Memahami cara membuat CV perusahaan yang benar akan memberikan Anda keunggulan kompetitif serta proteksi hukum dalam menjalankan operasional bisnis harian.
Dengan entitas yang terdaftar secara resmi, Anda dapat memisahkan kredibilitas pribadi dari profesionalisme organisasi yang sedang Anda kembangkan.
Apa Itu CV?
CV atau Commanditaire Vennootschap adalah persekutuan komanditer yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana terdapat pembagian tanggung jawab antara sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan, sementara sekutu pasif hanya bertindak sebagai penanam modal tanpa terlibat dalam manajemen teknis.
Struktur CV sering kali dipilih karena proses pendiriannya yang lebih fleksibel dan biaya operasional yang lebih terjangkau dibandingkan Perseroan Terbatas (PT).
Entitas ini sangat cocok bagi bisnis skala kecil hingga menengah yang ingin memiliki legalitas resmi tanpa kerumitan administratif yang berlebihan.
Apa Saja Syarat Pendirian CV?
Sumber: Freepik
Sebelum masuk ke cara membuat cv perusahaan, Anda perlu mempersiapkan kondisi sebagai berikut:
1. Memenuhi Jumlah Minimal Pendiri
Syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah adanya minimal dua orang warga negara Indonesia sebagai pendiri utama. Perlu diingat bahwa dalam CV tidak diizinkan adanya kepemilikan saham oleh pihak asing atau perusahaan luar negeri secara langsung.
2. Menetapkan Struktur Sekutu Aktif dan Pasif
Anda harus menentukan siapa yang akan bertindak sebagai Sekutu Komplementer (aktif) yang menjalankan bisnis dan siapa yang menjadi Sekutu Komanditer (pasif). Penentuan ini sangat krusial karena menyangkut pembagian risiko dan wewenang pengambilan keputusan strategis di masa depan.
3. Penentuan Nama Perusahaan yang Unik
Pimpinan harus menyiapkan nama perusahaan yang belum digunakan oleh entitas lain dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penggunaan nama yang merepresentasikan identitas bisnis akan memudahkan proses branding dan pengenalan merek di mata konsumen.
Baca Juga: Struktur Organisasi Perusahaan: Fungsi, Jenis, hingga Contoh
Apa Saja Dokumen Wajib Pendirian CV?
Sebelum memahami cara membuat cv perusahaan, Anda perlu mempersiapkan dokumen wajib di bawah ini:
1. Dokumen Identitas Para Pendiri
Anda wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dari seluruh sekutu yang terlibat. Pastikan dokumen identitas ini masih berlaku dan data di dalamnya sudah diperbarui untuk menghindari kendala saat proses verifikasi di notaris.
2. Bukti Alamat Domisili Perusahaan
Dokumen ini bisa berupa surat keterangan domisili atau bukti kepemilikan/sewa tempat usaha yang akan digunakan sebagai kantor pusat operasional. Pastikan lokasi kantor berada dalam zona yang diizinkan untuk aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan tata ruang daerah setempat.
3. Akta Pendirian dari Notaris
Akta ini merupakan dokumen hukum paling mendasar yang memuat anggaran dasar, tujuan perusahaan, serta pembagian modal antar sekutu. Pemimpin harus memastikan semua poin dalam akta telah sesuai dengan kesepakatan awal agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Baca Juga: 4+ Jenis Budaya Perusahaan Serta Pro dan Kontranya
Cara Membuat CV Perusahaan
Berikut ini adalah cara membuat cv perusahaan yang perlu Anda perhatikan:
1. Konsultasi dan Pembuatan Akta Notaris
Langkah awal dalam cara membuat CV perusahaan adalah mendatangi notaris untuk merumuskan draf akta pendirian yang sah secara hukum. Notaris akan membacakan isi akta di hadapan para sekutu untuk memastikan semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing.
2. Pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
Setelah akta ditandatangani, notaris akan mendaftarkan CV Anda ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem elektronik yang tersedia. Tujuannya untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menandakan bahwa CV Anda telah diakui oleh negara.
3. Pengurusan NPWP Badan Usaha
Pimpinan perusahaan wajib mendaftarkan entitas barunya di kantor pajak setempat untuk mendapatkan NPWP atas nama CV tersebut. Dokumen perpajakan ini sangat penting untuk urusan transaksi bisnis, pembukaan rekening bank perusahaan, hingga pelaporan pajak tahunan.
4. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS
Langkah terakhir yang sangat penting adalah melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB. NIB berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha dan sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta izin operasional dasar.
Baca Juga: Cara Membuat Bagan Struktur Organisasi di Excel: Tutorial Lengkap & Mudah!
Siap Dirikan CV?
Cara membuat CV perusahaan dengan detail menunjukkan dedikasi Anda sebagai pemimpin yang taat hukum dan visioner. Namun, untuk membuat CV diperlukan kerjasama dengan tim Anda.
Ingin jajaran pimpinan dan tim legal perusahaan Anda memiliki pemahaman yang lebih mengenai struktur organisasi CV?
Percayakan program pengembangan tim Anda pada Corporate Training Dibimbing!
Program kami didukung oleh 338+ Mentor Profesional & Berkualitas yang siap bantu tim Anda mengembangkan produk halal Anda lewat Digital Skill, Soft Skill Training hingga Customizable Training sesuai kebutuhan restrukturisasi perusahaan Anda.
Kalau Anda masih punya pertanyaan lebih jauh seputar training perusahaan Anda, yuk langsung konsultasi gratis sekarang! dibimbing.id pasti #BimbingSampeJadi!
Salsabila Annisa is an accomplished SEO Content Writer and Copywriter who believes the best content is a perfect blend of search engine logic and human empathy. With experience crafting words that are both informative and rank-worthy, she/he is dedicated to transforming complex topics into flowing, crisp, and highly readable articles.
Tags
