Panduan Syarat Membuat NPWP Offline dan Online dengan Mudah

Irhan Hisyam Dwi Nugroho
•
03 January 2025
•
364

Syarat membuat NPWP offline dan online sering dianggap ribet, ya, Warga Bimbingan? Tapi jangan khawatir, MinDi bakal bantu kamu melewati semua langkahnya dengan mudah dan santai. Mau daftar offline atau online, semua bisa kamu selesaikan tanpa drama.
Punya NPWP itu gak cuma buat bayar pajak, tapi juga jadi salah satu syarat penting untuk berbagai urusan resmi. Yuk, ikuti panduan ini dan pastikan kamu punya NPWP tanpa ribet-ribet club!
Apa itu NPWP?
NPWP, atau Nomor Pokok Wajib Pajak, adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban pajak di Indonesia. Fungsinya mirip dengan KTP, tetapi khusus untuk urusan perpajakan, seperti pelaporan dan pembayaran pajak secara teratur.
Tidak hanya itu, NPWP juga sering menjadi syarat utama untuk mengurus berbagai dokumen penting lainnya, seperti pengajuan kredit bank, pembuatan paspor, atau bahkan untuk melamar pekerjaan di perusahaan tertentu. Ini membuktikan bahwa memiliki NPWP tidak hanya relevan untuk urusan pajak, tetapi juga mendukung kebutuhan administratif lainnya.
Jadi, dengan memiliki NPWP, kamu bukan hanya mematuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata pemerintah dan lembaga keuangan. Punya NPWP itu ibarat punya tiket resmi buat urusan finansial dan administrasi yang lebih lancar!
Baca juga : Job Vacancy: Pengertian, Manfaat, Struktur, dan Contoh
Fungsi dan Manfaat NPWP
Sumber: Canva
Syarat membuat NPWP offline dan online ternyata sepadan dengan manfaat besar yang bisa kamu dapatkan, lho. Punya NPWP itu bukan cuma soal pajak, tapi juga banyak fungsi dan manfaat penting yang bikin hidup kamu jadi lebih praktis dan terorganisir. Yuk, simak daftar lengkapnya!
1. Sebagai Identitas Resmi Wajib Pajak
NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal resmi kamu di sistem perpajakan Indonesia. Dengan memiliki NPWP, semua urusan pajak kamu, seperti pembayaran, pelaporan, hingga pengajuan pengembalian pajak, akan tercatat dengan jelas dan rapi. Ini juga membantu memastikan kamu patuh pada kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku.
2. Mempermudah Administrasi Keuangan
Banyak urusan keuangan memerlukan NPWP, seperti pengajuan kredit di bank, pembukaan rekening investasi, atau pengajuan KPR.
Tanpa NPWP, beberapa layanan keuangan ini bisa lebih sulit diakses atau bahkan ditolak. Jadi, NPWP itu semacam “tiket emas” untuk memuluskan urusan finansial kamu.
3. Menghindari Pemotongan Pajak Lebih Tinggi
Buat kamu yang bekerja sebagai karyawan, punya NPWP bisa mengurangi beban pajak. Karyawan tanpa NPWP biasanya dikenakan pemotongan pajak hingga 20% lebih tinggi dibandingkan yang memiliki NPWP. Ini artinya, dengan NPWP, gaji kamu jadi lebih “selamat” dari potongan besar!
4. Syarat untuk Mengakses Layanan Publik
Selain untuk keperluan pajak dan finansial, NPWP juga sering diminta dalam pengurusan dokumen publik seperti pembuatan paspor, perizinan usaha, atau bahkan pengurusan visa. Dengan memiliki NPWP, kamu jadi lebih fleksibel untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif lainnya tanpa kendala.
Baca juga : Apa itu Appointment? Definisi, Manfaat, Jenis, dan Contoh
Syarat Membuat NPWP Offline dan Online
Sumber: Canva
Syarat membuat NPWP offline dan online untuk karyawan itu simpel, kok, Warga Bimbingan. Cukup siapkan dokumen yang dibutuhkan, dan prosesnya bisa berjalan lancar. Berikut daftar lengkapnya!
Syarat Membuat NPWP Online
- Memiliki akses ke sistem pajak online, seperti e-Filing.
- Alamat email yang aktif dan valid.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.
- Dokumen identifikasi diri (KTP atau paspor).
- Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili (jika diperlukan).
- Dokumen pekerjaan, seperti Surat Keputusan Pengangkatan, Mutasi, atau Perjanjian Kerja.
- Formulir online dengan data lengkap (nama, alamat, tanggal lahir, status pernikahan, dll).
- Scan dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya).
- Foto terbaru dengan latar belakang putih.
Baca juga : Mengenal Retirement: Arti hingga Hal yang Harus Diperhatikan
Syarat Membuat NPWP Offline
- Membawa dokumen identifikasi diri (KTP atau paspor).
- Membawa dokumen pendukung (KK atau surat keterangan domisili, jika diperlukan).
- Dokumen pekerjaan, seperti Surat Keputusan Pengangkatan, Mutasi, atau Perjanjian Kerja.
- Mengisi formulir aplikasi NPWP secara manual dengan data lengkap (nama, alamat, tanggal lahir, dll).
Dengan mempersiapkan syarat-syarat di atas, proses pendaftaran NPWP akan berjalan lancar, baik offline maupun online. Pilih metode yang paling nyaman buat kamu, dan mulai langkahmu untuk jadi wajib pajak yang taat!
Cara Membuat NPWP Secara Offline
Sumber: Canva
Setelah mengetahui syarat membuat NPWP offline dan online. Jika kamu lebih nyaman bertatap muka dengan petugas pajak, cara membuat NPWP secara offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah pilihan yang tepat. Berikut langkah-langkahnya yang mudah dipahami:
1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Terdekat
Pastikan kamu mengunjungi KPP sesuai domisili yang tertera di KTP. Lokasi KPP biasanya bisa ditemukan dengan mudah melalui pencarian online atau aplikasi peta.
Jangan lupa untuk datang di jam operasional agar tidak kecewa karena kantor sudah tutup. Bawa juga semua dokumen yang sudah dipersiapkan agar proses lebih lancar.
2. Ambil Nomor Antrean untuk Layanan Pendaftaran NPWP
Setibanya di KPP, langsung menuju meja informasi untuk mengambil nomor antrean. Biasanya, petugas akan menanyakan keperluanmu untuk diarahkan ke antrean yang sesuai.
Antrean ini memastikan setiap pemohon dilayani secara tertib dan tepat waktu. Jangan lupa siapkan dokumenmu agar mudah saat giliran tiba.
3. Isi Formulir Permohonan NPWP
Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang perlu diisi dengan data pribadi dan pekerjaan. Pastikan data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan dokumen pendukung, seperti KTP dan surat keterangan kerja.
Jika ada kolom yang tidak dipahami, jangan ragu bertanya kepada petugas agar tidak salah isi. Setelah selesai, periksa kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum menyerahkan formulir.
4. Serahkan Dokumen ke Petugas untuk Verifikasi
Setelah formulir diisi, serahkan semua dokumen yang diminta kepada petugas pajak. Dokumen ini akan diperiksa untuk memastikan semuanya lengkap dan sesuai syarat.
Jika dokumenmu lengkap, petugas akan melanjutkan proses pendaftaran. Biasanya, jika tidak ada kendala, NPWP akan segera diterbitkan atau dikirimkan ke alamatmu.
Baca juga : HR Admin: Pengertian, Jobdesk, Skill, serta Gajinya
Yuk, Ikuti Bootcamp Human Resources di dibimbing.id!
Setelah memahami panduan dan syarat membuat NPWP offline dan online, kini saatnya mempersiapkan diri menjadi seorang profesional di bidang Human Resources.
Di Bootcamp Human Resources dibimbing.id, kamu akan belajar langsung dari mentor berpengalaman tentang manajemen SDM yang efektif, mulai dari pengelolaan dokumen pajak, penggajian, hingga strategi rekrutmen dan pengembangan karyawan.
Program ini dirancang dengan kurikulum praktis dan studi kasus nyata untuk membantumu memahami dunia HR secara mendalam.
Dengan lebih dari 700+ hiring partner dan tingkat keberhasilan alumni mencapai 95%, peluangmu untuk membangun karier di bidang HR semakin terbuka lebar.
Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi disini dan Daftar sekarang di dibimbing.id dan wujudkan mimpimu menjadi seorang Human Resources profesional yang handal. #BimbingSampeJadi
Referensi
- Syarat Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak [Buka]
Tags

Irhan Hisyam Dwi Nugroho
Irhan Hisyam Dwi Nugroho is an SEO Specialist and Content Writer with 4 years of experience in optimizing websites and writing relevant content for various brands and industries. Currently, I also work as a Content Writer at Dibimbing.id and actively share content about technology, SEO, and digital marketing through various platforms.