Dibimbing - Perbedaan PKWT dan PKWTT: Aturan, Kompensasi, dan Durasi
Blog
Human Resources

Perbedaan PKWT dan PKWTT: Aturan, Kompensasi, dan Durasi

Author

DITULIS OLEH 

Farijihan Putri

Reviewer

DIREVIEW OLEH 

Sudah Direview Oleh Expert

Dibuat pada 20 Agt 2026

Diubah pada 20 Agt 2026

18

Image Thumbnail

Mengenali perbedaan PKWT dan PKWTT penting bagi kamu yang sedang mencari kerja agar tidak salah memahami status hubungan kerja dalam kontrak. Bagi kamu yang tertarik berkarier di HR, memahami jenis perjanjian kerja juga menjadi skill dasar yang perlu dikuasai karena berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan karyawan. 

Mengikuti kursus Human Resources bisa menjadi salah satu cara untuk mempelajari hal tersebut secara lebih terstruktur, termasuk memahami aturan ketenagakerjaan yang berlaku. 

Warga Bimbingan, yuk simak perbedaan keduanya supaya kamu lebih siap sebelum menerima tawaran kerja!


Apa Itu PKWT dan PKWTT?

PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yaitu hubungan kerja yang didasarkan pada jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu. PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu hubungan kerja yang bersifat tetap dan tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu.

Sederhananya, PKWT sering dikenal sebagai status karyawan kontrak, sedangkan PKWTT lebih dikenal sebagai status karyawan tetap. Meski begitu, penyebutan kontrak dan tetap saja belum cukup untuk memahami seluruh hak serta kewajiban masing-masing. 

Perjanjian kerja perlu dilihat secara keseluruhan, termasuk durasi, jenis pekerjaan, hingga ketentuan berakhirnya hubungan kerja. Pemahaman mengenai pengertian PKWT dan PKWTT akan membantu kamu membaca kontrak kerja dengan lebih teliti.


Dasar Hukum PKWT dan PKWTT

Penggunaan PKWT cukup umum dalam hubungan kerja di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip dalam kajian ketenagakerjaan menunjukkan pada Juli 2020 terdapat 428.235 pekerja dengan status PKWT yang tersebar pada 8.088 perusahaan. 

Dari jumlah tersebut, 228.169 pekerja atau sekitar 53,3% merupakan laki-laki, sedangkan 200.066 pekerja atau sekitar 46,7% merupakan perempuan.

Dasar hukum yang perlu kamu pahami antara lain:

PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur PKWT berdasarkan jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu, jenis pekerjaan, jangka waktu, perpanjangan, hingga uang kompensasi PKWT. Regulasi tersebut juga mengatur ketentuan PHK.

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi salah satu dasar hukum ketenagakerjaan yang menjadi rujukan dalam PP 35/2021.

UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi bagian dari kerangka regulasi ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan dalam memahami ketentuan hubungan kerja saat ini.

Jadi, jangan hanya mengandalkan istilah karyawan kontrak atau karyawan tetap saat membaca tawaran kerja. Detail perjanjian dan regulasi yang berlaku tetap perlu diperiksa.


7 Perbedaan PKWT dan PKWTT

perbedaan-pkwt-dan-pkwtt

Sumber: Magnific

Secara sederhana, perbedaan keduanya dapat dilihat dari durasi hubungan kerja, karakter pekerjaan, masa percobaan, hingga hak ketika hubungan kerja berakhir.


1. Jangka Waktu Hubungan Kerja

PKWT memiliki hubungan kerja yang dibatasi oleh jangka waktu atau disesuaikan dengan selesainya pekerjaan tertentu. Artinya, sejak awal terdapat batas atau kondisi tertentu yang menjadi dasar berakhirnya hubungan kerja.

Sebaliknya, PKWTT tidak memiliki batas waktu tertentu sejak awal perjanjian. Hubungan kerja dapat berlangsung selama tidak ada alasan yang menyebabkan hubungan kerja tersebut berakhir.

Bagi pencari kerja, bagian durasi perlu diperhatikan sebelum menandatangani kontrak. Jangan hanya melihat nominal gaji tanpa memahami kapan dan dalam kondisi apa hubungan kerja dapat berakhir.


2. Jenis Pekerjaan

Salah satu perbedaan PKWT dan PKWTT terletak pada karakter pekerjaan yang mendasari hubungan kerja. PKWT digunakan untuk pekerjaan tertentu sesuai ketentuan, misalnya pekerjaan yang berdasarkan jangka waktu atau pekerjaan yang penyelesaiannya tidak terlalu lama.

PKWTT memiliki cakupan hubungan kerja yang lebih bersifat tetap. Pekerjaan tersebut tidak didasarkan pada batas waktu tertentu seperti skema PKWT.

Jadi, perusahaan tidak seharusnya menggunakan PKWT secara sembarangan hanya karena ingin memberikan status "kontrak". Jenis dan sifat pekerjaan perlu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi.


3. Masa Percobaan Kerja

PKWT tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja. Artinya, perusahaan tidak seharusnya memberikan klausul probation kepada pekerja yang dipekerjakan berdasarkan PKWT.

Berbeda dari PKWT, PKWTT dapat mensyaratkan masa percobaan kerja sesuai ketentuan. Durasi masa percobaan tersebut paling lama tiga bulan.

Selama masa percobaan, perusahaan juga tetap wajib memperhatikan ketentuan upah yang berlaku. Jadi, kalau kamu menemukan klausul probation dalam kontrak, cek dulu status hubungan kerja yang tercantum di dalamnya.


4. Uang Kompensasi

Pekerja PKWT memiliki hak atas uang kompensasi ketika hubungan kerja berdasarkan PKWT berakhir sesuai ketentuan. Besarannya dihitung berdasarkan masa kerja dan ketentuan dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

Sebagai gambaran, PKWT selama 12 bulan secara terus-menerus mendapatkan kompensasi sebesar satu bulan upah. Masa kerja yang lebih pendek atau lebih panjang dihitung secara proporsional sesuai ketentuan.

Skema tersebut berbeda dari pekerja PKWTT. Jadi, jangan menyamakan uang kompensasi PKWT dengan pesangon akibat PHK karena keduanya memiliki dasar dan kondisi pemberian yang berbeda.


5. Berakhirnya Hubungan Kerja

Perbedaan PKWT dan PKWTT juga terlihat dari cara hubungan kerja berakhir. PKWT dapat berakhir ketika jangka waktu yang disepakati selesai atau pekerjaan tertentu telah selesai sesuai dasar perjanjiannya.

Sementara itu, hubungan kerja PKWTT tidak otomatis berakhir hanya karena waktu tertentu telah berlalu. Hubungan tersebut dapat berakhir melalui pengunduran diri, PHK, atau sebab lain sesuai ketentuan hukum.

Kondisi tersebut membuat kamu perlu membaca klausul termination dalam kontrak secara teliti. Jangan sampai baru mengetahui konsekuensinya setelah hubungan kerja sudah berjalan.


6. Pesangon dan Hak Saat PHK

Ketentuan hak ketika hubungan kerja berakhir juga berbeda. Pada PKWT, berakhirnya kontrak sesuai jangka waktu pada dasarnya berkaitan dengan uang kompensasi PKWT, bukan pesangon seperti dalam skema PHK pekerja tetap.

Sementara itu, pekerja PKWTT yang mengalami PHK dapat memiliki hak atas pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai alasan serta ketentuan PHK yang berlaku.

Karena perhitungannya dapat berbeda berdasarkan kondisi PHK, jangan langsung menyimpulkan nominal hanya dari status karyawan. Alasan PHK dan masa kerja juga perlu diperhatikan.


7. Kepastian Hubungan Kerja

PKWTT umumnya memberikan kepastian hubungan kerja yang lebih panjang karena tidak memiliki tanggal berakhir tertentu sejak awal. Kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi kamu yang sedang mencari stabilitas dan ingin membangun karier jangka panjang di perusahaan.

PKWT memiliki kepastian yang berbeda karena hubungan kerjanya terikat pada durasi atau penyelesaian pekerjaan tertentu. Meski begitu, status kontrak bukan berarti tidak memiliki hak sebagai pekerja.

Jadi, baik PKWT maupun PKWTT sama-sama memiliki aturan dan perlindungan hukum. Perbedaannya terletak pada karakter hubungan kerja serta ketentuan yang mengikuti masing-masing status.


Mana yang Lebih Baik, PKWT atau PKWTT?

Tidak ada jawaban bahwa PKWT atau PKWTT selalu lebih baik untuk semua orang. Pilihannya perlu disesuaikan dengan tujuan karier, jenis pekerjaan, kebutuhan finansial, dan kondisi perusahaan.


Kapan PKWT Bisa Menjadi Pilihan?

PKWT dapat cocok bagi kamu yang ingin mendapatkan pengalaman di bidang tertentu, mengerjakan proyek dengan durasi spesifik, atau mencoba lingkungan kerja baru.

Status tersebut juga bisa menjadi kesempatan untuk membangun portofolio dan memperluas pengalaman sebelum mencari peluang berikutnya.


Kapan PKWTT Bisa Menjadi Pilihan?

PKWTT dapat menjadi pertimbangan bagi kamu yang mengutamakan hubungan kerja jangka panjang dan ingin membangun jenjang karier dalam satu perusahaan.

Status tersebut juga dapat memberikan kepastian hubungan kerja yang lebih panjang selama tidak terdapat alasan yang menyebabkan hubungan kerja berakhir.


Apa yang Perlu Dicek Sebelum Menandatangani Kontrak?

Sebelum menerima pekerjaan, jangan buru-buru tanda tangan. Cek beberapa bagian berikut:

Status hubungan kerja.

Durasi dan ketentuan perpanjangan.

Deskripsi pekerjaan.

Gaji dan benefit.

Ketentuan masa percobaan.

Ketentuan berakhirnya hubungan kerja.

Hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Kesimpulan

Memahami perbedaan PKWT dan PKWTT membantu kamu mengetahui karakter hubungan kerja, durasi, kompensasi, hingga ketentuan ketika kontrak berakhir. Sebelum menerima pekerjaan, pastikan kamu membaca isi perjanjian dan memahami hak serta kewajiban yang tercantum di dalamnya.


Rekomendasi Bootcamp Human Resources Terbaik dengan Penyaluran Kerja

Tertarik membangun karier di bidang HR dan ingin memahami pengelolaan karyawan secara lebih praktikal? Bootcamp Human Resources Dibimbing bisa menjadi rekomendasi untuk kamu yang ingin mengembangkan skill HR melalui pembelajaran berbasis praktik dan pengalaman kerja nyata.

Benefit yang bisa kamu dapatkan:

35+ Live Class bersama mentor profesional

20+ Assignment & Real Case Project untuk portofolio

Assessment & sertifikasi kompetensi

1-on-1 Personalized Session tanpa batas

Pendampingan fasilitator & mentor 24/7

12 minggu praktik magang sebagai HR di perusahaan nyata

Program graduation & penyaluran kerja ke 1.100+ perusahaan

Jaminan Sertifikasi BNSP*

Sesi presentasi & tugas kolaboratif untuk mengasah komunikasi

Sebanyak 96% alumni Dibimbing sudah sukses bekerja, sehingga kamu bisa belajar sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Masih punya pertanyaan soal pembelajaran, praktik magang, atau penyaluran kerja? Yuk, konsultasi Bootcamp HR Dibimbing yang siap #BimbingSampeJadi karier impianmu!


FAQ

1. Lebih menguntungkan PKWT atau PKWTT?

Tidak bisa ditentukan secara mutlak. PKWT menawarkan pengalaman kerja dengan durasi tertentu, sedangkan PKWTT memberikan hubungan kerja tanpa batas waktu tertentu sehingga pilihan terbaik bergantung pada tujuan dan kondisi karier kamu.

2. Apakah karyawan PKWTT dapat dipecat?

Bisa. Karyawan PKWTT dapat mengalami PHK apabila terdapat alasan yang dibenarkan dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

3. Apakah PKWTT boleh resign?

Boleh. Pekerja PKWTT dapat mengundurkan diri dengan memenuhi ketentuan pengunduran diri, termasuk menyampaikan permohonan secara tertulis sesuai batas waktu yang dipersyaratkan.


Referensi

  1. Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PPKWT) Juli 2020 [Buka]

Kategori:

Share:

Penulis

Penulis Image

Farijihan Putri

Farijihan is a passionate Content Writer with 3 years of experience in crafting compelling content, optimizing for SEO, and developing creative strategies for various brands and industries.

Reviewer

Reviewer Image

Sudah Direview Oleh Expert

Setiap artikel yang berlabel "Sudah Direview Oleh Expert" telah melalui proses peninjauan oleh praktisi atau mentor yang berpengalaman di bidangnya untuk memastikan informasi yang disajikan berkualitas, akurat, dan relevan bagi pembaca.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!