dibimbing.id - Pajak Penjualan Barang Mewah: Objek, Tarif, & Cara Hitungnya

Pajak Penjualan Barang Mewah: Objek, Tarif, & Cara Hitungnya

Farijihan Putri

06 January 2026

85

Image Banner

Warga Bimbingan tertarik terjun ke dunia keuangan tapi masih bingung sama aturan pajak yang njelimet? Memahami pajak penjualan barang mewah adalah skill vital buat kamu yang mau serius meniti karir sebagai profesional finance.

Banyak fresh graduate gagal saat tes kerja cuma gara-gara kurang paham detail teknis perpajakan seperti ini. Padahal, penguasaan materi ini bisa merupakan nilai plus di mata rekruter perusahaan besar.

Kalau kamu mau belajar intensif dan siap kerja dalam 6 bulan, Bootcamp Finance Accounting Dibimbing solusinya. Yuk, kita bedah tuntas aturannya biar kamu makin paham!

Baca Juga: Bootcamp Finance and Accounting Dibimbing, Jaminan Internship


Apa Itu Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)?

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pungutan wajib yang dibebankan kepada produsen saat menghasilkan atau mengimpor barang tergolong mewah dalam kegiatan usahanya.

Pungutan ini memiliki karakteristik khusus karena hanya dikenakan satu kali saja, yakni pada saat penyerahan barang dari pabrikan ke distributor. Istilah "menghasilkan" di sini mencakup proses luas mulai dari merakit komponen terpisah, mengolah bahan, hingga mencampur unsur berbeda menjadi produk baru.

Selain itu, kegiatan mengemas untuk perlindungan produk dan membotolkan cairan dengan metode tertentu juga masuk dalam kategori produksi yang terkena pajak ini. Intinya, setiap aktivitas yang menambah nilai signifikan pada barang mewah akan menjadi objek pungutan negara ini.


Dasar Hukum Pajak Penjualan Barang Mewah

Agar pemahamanmu tentang pajak penjualan barang mewah lebih kokoh, kamu perlu tahu bahwa penerapan pajak ini didasari oleh beberapa regulasi kuat berikut ini:

  1. Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 yang telah diperbarui dengan UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP), berfungsi sebagai payung hukum utama mengenai prinsip dan wewenang pemungutan.
  2. Peraturan Menteri Keuangan No. 96 Tahun 2009, yang secara spesifik merinci daftar jenis barang apa saja yang masuk dalam kategori kena pajak mewah.

Baca Juga: Biaya Bootcamp Finance & Accounting? Temukan Rinciannya


Konsep Pajak Penjualan Barang Mewah

Untuk menguasai teknis perhitungannya, kamu harus memahami empat pilar utama dalam konsep perpajakan ini.


1. Subjek dan Objek

Pertama, kamu harus memahami subjek dan objek pajak. Subjek adalah pihak yang wajib menyetor pajak, mereka yang melakukan aktivitas impor atau penyerahan barang mewah. Sementara itu, objeknya adalah barang yang statusnya sudah ditetapkan sebagai Barang Kena Pajak (BKP) mewah.


2. Waktu Terutang

Kewajiban pembayaran pajak muncul pada momen spesifik, yaitu saat barang mewah tersebut diimpor masuk ke pabean atau ketika terjadi penyerahan BKP mewah pada tahap produksi.


3. Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Nilai yang digunakan sebagai acuan perhitungan biasanya diambil dari harga jual untuk transaksi lokal atau nilai impor jika barang didatangkan dari luar negeri.


4. Hubungan dengan PPN

Uniknya, pajak penjualan barang mewah dikenakan secara terpisah namun beriringan dengan PPN, sehingga dalam satu transaksi pembelian, konsumen bisa saja menanggung dua jenis pajak sekaligus.

Baca Juga: Kursus Akuntansi Online Bersertifikat untuk Fresh Graduate


Apa Saja Jenis Barang yang Dikenakan PPnBM?

Sumber: Pexels

Pemerintah tidak sembarangan memungut pajak, melainkan hanya menyasar barang-barang tertentu yang dianggap bukan kebutuhan pokok dan dikonsumsi oleh kalangan berpenghasilan tinggi.

Berikut adalah daftar kategori barang yang masuk dalam radar pungutan ini:

  1. Segala jenis kendaraan bermotor roda empat atau lebih, kecuali kendaraan khusus seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan angkutan umum.
  2. Properti hunian eksklusif yang mencakup rumah mewah, apartemen, kondominium, serta townhouse dengan nilai jual tinggi.
  3. Pesawat udara pribadi dan helikopter, namun dikecualikan untuk keperluan kenegaraan atau armada angkutan udara komersial.
  4. Balon udara yang dioperasikan bukan untuk kepentingan pertahanan atau keamanan negara.
  5. Berbagai jenis peluru dan senjata api, kecuali yang digunakan untuk keperluan militer dan kepolisian negara.
  6. Kapal pesiar mewah dan yacht, kecuali yang digunakan untuk kepentingan pemerintah, angkutan umum, atau bisnis pariwisata terdaftar.


Tarif Pajak dan Contoh Perhitungan

Besaran tarif pajak penjualan barang mewah ditetapkan secara progresif berdasarkan kelompok barangnya, mulai dari yang terendah hingga tertinggi sesuai tingkat eksklusivitasnya. 

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2020 dan PP No. 74 Tahun 2021, persentase tarifnya bergerak di kisaran 20% sampai dengan 75% tergantung spesifikasi produk.

Rumus Perhitungan:

PPnBM = Tarif PPnBM x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Simulasi Perhitungan:

Katakanlah sebuah showroom mobil mengimpor sebuah supercar dengan nilai impor sebesar Rp2.000.000.000. Mobil tersebut masuk dalam kategori barang mewah dengan tarif PPnBM sebesar 40%. 

Maka, PPnBM yang harus dibayarkan adalah:

40% x Rp2.000.000.000 = Rp800.000.000

Jika transaksi ini juga dikenakan PPN 11%, maka total beban pajak yang harus dibayarkan importir merupakan akumulasi dari kedua jenis pungutan tersebut.

Baca Juga: 8 Sertifikasi Akuntansi Terbaik untuk Sukses di Dunia Kerja


Mahir Pajak dan Akuntansi bareng Dibimbing.id

Nah, Warga Bimbingan sekarang sudah paham kan kalau perhitungan pajak penjualan barang mewah itu butuh ketelitian ekstra? Kalau kamu ingin menguasai skill ini lebih dalam dan siap kerja, yuk gabung di Bootcamp Finance Accounting Dibimbing!

Kamu bakal dapet fasilitas gratis mengulang kelas sepuasnya, Sertifikasi Penguasaan Software Akuntansi, praktek nyata buat portofolio, hingga kesempatan magang 3 bulan. Kerennya lagi, kami bantu penyaluran kerja ke 840+ hiring partners dengan rekam jejak 96% alumni sukses berkarier

Kalau masih ragu dan punya pertanyaan seperti "Apa saja syarat untuk dapat pengalaman magang?" atau "Apakah bisa konsultasi dengan mentor di luar jam kelas?", jangan ragu konsultasi gratis di sini. dibimbing.id siap #BimbingSampeJadi impianmu di bidang finance accounting!

Tags

Share

Author Image

Farijihan Putri

Farijihan is a passionate Content Writer with 3 years of experience in crafting compelling content, optimizing for SEO, and developing creative strategies for various brands and industries.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!