dibimbing.id - Contoh Contract Drafting & Cara Membuatnya sesuai Regulasi

Contoh Contract Drafting & Cara Membuatnya sesuai Regulasi

Farijihan Putri

09 February 2026

52

Image Banner

Warga Bimbingan sedang cari contoh contract drafting yang benar dan sesuai hukum? Bingung milih mana template yang aman dan nggak bikin rugi? MinDi bakal tunjukin beberapa pola kontrak standar yang sering dipake di berbagai bisnis.

Kita juga bahas step-by-step cara modifikasi contoh tersebut biar pas sama kebutuhan spesifik perusahaanmu. Yuk, langsung aja kita eksplor bareng biar kamu makin pede urus dokumen legal!

Baca Juga: Cara Switch Career ke Legal: Skill dan Peluang Karir


Apa Saja Struktur Dasar yang Harus Ada dalam Contract Drafting?

Struktur yang rapi membantu para pihak memahami alur dokumen hukum dengan lebih cepat dan sistematis.


1. Judul Kontrak (Heading)

Bagian judul memberikan identitas mengenai jenis kesepakatan yang akan dijalankan oleh para pihak. Selain itu, judul harus mencerminkan isi kontrak secara singkat namun tetap spesifik dan jelas.


2. Identitas Para Pihak (Preamble)

Warga Bimbingan wajib mencantumkan data diri lengkap subjek hukum yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Kemudian, bagian ini juga menjelaskan kapasitas hukum seseorang saat menandatangani dokumen agar kontrak tidak cacat formil.


3. Latar Belakang (Recitals)

Paragraf latar belakang merinci alasan serta tujuan utama mengapa para pihak memutuskan untuk menjalin kerja sama bisnis. Selanjutnya, latar belakang bertindak sebagai konteks awal sebelum masuk ke dalam pasal-pasal teknis yang lebih mendalam.


4. Isi Kontrak (Body)

Bagian utama ini memuat hak, kewajiban, serta batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Di samping itu, di sini pulalah Warga Bimbingan mengatur mekanisme sanksi jika terjadi pelanggaran kesepakatan di kemudian hari.


5. Penutup (Closing)

Lembar terakhir berfungsi sebagai ruang tanda tangan serta saksi sebagai bukti pengesahan secara formal. Oleh karena itu, penanggalan yang akurat pada bagian ini sangat penting untuk menentukan kapan kontrak mulai berlaku efektif.


Apa Format dan Syarat Sah Kontrak?

Meskipun hukum di Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak yang fleksibel, Warga Bimbingan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, setiap orang bebas menentukan format contoh contract drafting mereka selama tidak melanggar undang-undang.

Namun, agar perjanjian tersebut mengikat secara hukum, Pasal 1320 KUHPerdata menetapkan empat syarat mutlak yang harus dipenuhi:

  1. Kesepakatan para pihak: Adanya rasa sukarela dari seluruh pihak tanpa paksaan atau kekhilafan saat menyetujui perjanjian.
  2. Kecakapan para pihak: Orang atau subjek hukum yang terlibat harus sudah dewasa secara hukum dan memiliki kewenangan bertindak.
  3. Hal-hal tertentu: Objek yang diperjanjikan dalam contoh contract drafting harus jelas jenisnya dan dapat ditentukan volumenya.
  4. Sebab yang halal: Tujuan pembuatan kontrak tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, maupun hukum yang berlaku.


Apa Saja Poin-Poin yang Harus Ada dalam Kontrak?

Biar kontrakmu solid dan komprehensif, pastikan poin-poin kunci ini ada di dalamnya. Poin ini berlaku untuk hampir semua jenis kontrak bisnis.

  1. Identitas lengkap semua pihak (nama, alamat, NPWP/nomor identitas)
  2. Judul dan tanggal efektif kontrak
  3. Ruang lingkup kerja atau objek perjanjian
  4. Hak dan kewajiban masing-masing pihak
  5. Nilai kontrak dan cara pembayaran
  6. Jangka waktu dan syarat perpanjangan
  7. Sanksi dan konsekuensi jika ada wanprestasi
  8. Klausul penyelesaian sengketa
  9. Klausul force majeure (keadaan darurat)
  10. Tempat dan cara tanda tangan

Dengan poin-poin ini, contract drafting akan lebih komplit dan melindungi kepentingan semua pihak.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bootcamp Legal & Policy Terbaik


5 Contoh Contract Drafting

Sumber: Pexels

Berikut adalah 5 contoh contract drafting singkat yang sering digunakan untuk berbagai kebutuhan profesional agar kamu punya gambaran nyata:


1. Contoh Klausul Pembayaran (Payment Term)

"Pihak Pertama wajib melakukan pembayaran sebesar Rp5.000.000 kepada Pihak Kedua setelah pekerjaan selesai. Selanjutnya, bukti transfer harus dikirimkan melalui aplikasi pesan instan sebagai tanda pelunasan yang sah."


2. Contoh Klausul Kerahasiaan (Non-Disclosure)

"Seluruh data nasabah yang diakses oleh Pihak Kedua selama proyek berlangsung bersifat rahasia dan dilarang disebarkan. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan kerugian yang dialami perusahaan."


3. Contoh Klausul Jangka Waktu (Duration)

"Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak. Kemudian, para pihak dapat melakukan perpanjangan kontrak dengan kesepakatan tertulis paling lambat satu bulan sebelum masa berlaku habis."


4. Contoh Klausul Keadaan Memaksa (Force Majeure)

"Para pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas keterlambatan kerja jika terjadi bencana alam atau kerusuhan massal di lokasi proyek. Meskipun demikian, pihak yang terdampak wajib memberikan laporan tertulis kepada mitra dalam waktu maksimal 3x24 jam."


5. Contoh Klausul Penyelesaian Sengketa (Dispute Resolution)

"Segala perselisihan yang muncul dari kontrak ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, maka para pihak sepakat untuk memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."


Bagaimana Cara Membuat Contract Drafting?

Warga Bimbingan bisa mengikuti langkah-langkah praktis di bawah ini agar draf hukum yang kamu buat memiliki kualitas standar industri.


1. Lakukan Negosiasi Awal

Pahami terlebih dahulu poin-poin kesepakatan yang diinginkan oleh kedua belah pihak sebelum mulai menulis naskah.

Setelah itu, catat setiap detail penting mengenai tanggung jawab masing-masing agar tidak ada salah paham saat draf disusun. Pastikan semua pihak sudah setuju pada garis besar kerja sama demi kelancaran proses pembuatan dokumen selanjutnya.


2. Gunakan Bahasa yang Lugas

Pilihlah kata-kata yang sederhana dan tidak bermakna ganda agar kontrak mudah dipahami oleh orang non-hukum sekalipun.

Di samping itu, hindari kalimat yang terlalu panjang karena bisa mengaburkan maksud utama dari pasal yang sedang dibahas. Ketegasan bahasa akan membantu meminimalkan risiko perbedaan interpretasi saat terjadi konflik di masa depan.


3. Cantumkan Batasan Tanggung Jawab

Jelaskan secara spesifik apa saja yang menjadi kewajiban dan apa yang bukan merupakan tugas para pihak. Kemudian, tentukan nilai ganti rugi maksimal yang bisa diklaim jika salah satu pihak gagal memenuhi janji atau wanprestasi.

Pengaturan batasan ini sangat berguna untuk melindungi aset perusahaan dari tuntutan yang tidak masuk akal.


4. Siapkan Klausul Perlindungan

Masukkan aturan mengenai perlindungan data sensitif agar rahasia bisnis kamu tidak bocor kepada pihak ketiga tanpa izin. Lalu, tambahkan juga poin mengenai keadaan darurat seperti bencana alam yang bisa menghambat pelaksanaan kewajiban dalam kontrak.

Langkah antisipasi tersebut membuat kontrak kamu menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai situasi yang tidak terduga.


5. Review dan Finalisasi

Baca kembali seluruh naskah secara teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan ketik pada angka maupun nama para pihak. Maka dari itu, lakukan pengecekan ulang bersama ahli hukum untuk menjamin semua pasal sudah sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.

Proses kurasi yang ketat akan memberikan rasa aman dan profesionalisme tinggi saat kontrak siap untuk ditandatangani.

Baca Juga: Panduan Memilih Bootcamp Legal & Policy Terbaik


Mulai Karier di Bidang Legal bersama Dibimbing!

Menguasai pembuatan contoh contract drafting adalah pintu masuk terbaik bagi Warga Bimbingan yang ingin sukses di dunia hukum korporasi. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung di Bootcamp Legal & Policy Dibimbing untuk mendapatkan benefit gratis mengulang kelas seumur hidup.

Kamu akan mendapatkan banyak Case Study dari berbagai industri serta praktik nyata untuk memperkuat portofolio profesional. Selain itu, nikmati konsultasi 1 on 1 bersama mentor ahli dan dapatkan Akses Gratis ke Platform Hukumonline sebagai penunjang riset harianmu.

Dengan tingkat kelulusan yang mencapai 96%, kamu akan diprioritaskan untuk penyaluran kerja ke 840+ hiring partners ternama.

"Apakah materi ini cocok diikuti oleh lulusan baru non-hukum yang ingin pindah karier ke divisi legal?" atau "Bagaimana cara mengakses platform Hukumonline secara gratis melalui program bootcamp ini?", konsultasi gratis sekarang! Dibimbing pasti #BimbingSampeJadi impianmu!


FAQ

1. Apa perbedaan utama antara MoU (Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerjasama?

MoU biasanya hanya bersifat pendahuluan dan tidak mengikat secara penuh, sedangkan Perjanjian Kerjasama sudah mengatur hak dan kewajiban secara detail dan memiliki kekuatan hukum yang memaksa.

2. Bagaimana cara menyesuaikan contoh draft kontrak?

Warga Bimbingan perlu mengubah identitas, nilai transaksi, serta menyesuaikan pasal-pasal teknis agar sesuai dengan kebutuhan unik bisnis kamu. Selanjutnya, pastikan tidak ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang terbaru.

3. Apakah tanda tangan digital sah dalam kontrak?

Ya, tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sah di Indonesia asalkan menggunakan sertifikat elektronik yang tersertifikasi oleh penyelenggara resmi. Oleh karena itu, metode ini sangat aman digunakan untuk efisiensi bisnis jarak jauh.

Share

Author Image

Farijihan Putri

Farijihan is a passionate Content Writer with 3 years of experience in crafting compelling content, optimizing for SEO, and developing creative strategies for various brands and industries.

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!