dibimbing.id - Perusahaan Persero: Definisi, Ciri, Jenis, dan Contohnya

Corporate Training

Perusahaan Persero: Definisi, Ciri, Jenis, dan Contohnya

Image Author

Salsabila Annisa

8/04/2026

25 Views

Image Thumbnail

Sebagai seorang pimpinan perusahaan di sektor swasta, Anda mungkin sering berinteraksi atau bahkan berkompetisi dengan entitas raksasa yang memiliki label "Persero" di belakang namanya. 

Memahami arsitektur bisnis ini sangat krusial bagi Anda untuk memetakan lanskap ekonomi nasional dan mengidentifikasi potensi kolaborasi strategis dengan entitas plat merah tersebut.

Memahami secara mendalam mengenai perusahaan persero adalah langkah awal untuk melihat bagaimana negara mengelola aset komersialnya secara profesional layaknya perusahaan swasta murni. 

Dengan orientasi pada profitabilitas dan efisiensi, Persero menjadi tolak ukur bagi standar manajemen korporasi yang memiliki dukungan negara namun tetap kompetitif di pasar terbuka.


Apa Itu Perusahaan Persero?

Perusahaan Persero adalah salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modalnya terbagi dalam bentuk saham, di mana minimal 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. 

Tujuan utama pendiriannya adalah untuk mengejar keuntungan (profit oriented) guna meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan kontribusi pada pendapatan negara.

Bagi pimpinan perusahaan, Persero menarik untuk dipelajari karena entitas ini tunduk pada hukum yang sama dengan Perseroan Terbatas (PT) pada umumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. 

Meskipun membawa misi negara, operasional harian dan pengambilan keputusan strategis di dalamnya tetap mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).


Ciri-Ciri Perusahaan Persero

Sumber: Freepik

Ciri-ciri perusahaan persero adalah sebagai berikut:


1. Orientasi Utama pada Pencapaian Laba

Berbeda dengan Perum yang fokus pada pelayanan publik, Persero memiliki mandat utama untuk menghasilkan keuntungan finansial yang maksimal. Pimpinan di Persero dituntut untuk memiliki ketajaman bisnis yang tinggi agar mampu memberikan dividen bagi negara sebagai pemegang saham mayoritas.


2. Status Hukum sebagai Perseroan Terbatas

Persero memiliki status sebagai badan hukum mandiri yang dapat menuntut maupun dituntut di muka pengadilan atas namanya sendiri. Karakteristik ini memberikan fleksibilitas bagi pimpinan untuk melakukan kontrak bisnis, meminjam modal di pasar keuangan, dan melakukan aksi korporasi tanpa hambatan birokrasi pemerintahan yang kaku.


3. Kepemimpinan oleh Direksi dan Dewan Komisaris

Struktur kepemimpinan di Persero terdiri dari Direksi yang menjalankan operasional harian dan Dewan Komisaris yang melakukan pengawasan strategis. Para pemimpin ini diangkat melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipengaruhi oleh kebijakan kementerian terkait selaku wakil pemerintah.


4. Karyawan Berstatus sebagai Pegawai Perusahaan Swasta

Pegawai yang bekerja di perusahaan Persero tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan sebagai pegawai perusahaan swasta biasa. Hal ini memungkinkan pimpinan untuk menerapkan sistem remunerasi berbasis performa dan manajemen SDM yang lebih adaptif terhadap dinamika industri.

Baca Juga: Apa Itu IPO: Definisi, Manfaat, dan Prosesnya


Jenis Perusahaan Persero

Jenis-jenis perusahaan persero adalah sebagai berikut:


1. Persero Terbuka (Tbk)

Jenis Persero ini adalah entitas yang sebagian sahamnya telah dijual kepada masyarakat umum melalui lantai bursa efek. Pimpinan di Persero Tbk memikul tanggung jawab ganda, yaitu memenuhi mandat negara sekaligus menjaga kepercayaan ribuan investor publik melalui transparansi laporan keuangan.


2. Persero Tertutup

Persero tertutup adalah perusahaan yang seluruh atau mayoritas sahamnya masih dimiliki penuh oleh negara dan belum melantai di bursa. Meskipun tertutup, pimpinan tetap diwajibkan mengelola perusahaan dengan standar efisiensi tinggi agar tidak membebani anggaran negara dan tetap mandiri secara finansial.

Baca Juga: 5 Strategi Sebelum IPO untuk Perusahaan


Contoh Perusahaan Persero

Contoh perusahaan persero adalah sebagai berikut:


1. Sektor Perbankan dan Keuangan

Contoh yang paling menonjol adalah bank-bank besar seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pimpinan di sektor ini memiliki peran ganda dalam menjaga stabilitas moneter nasional sambil terus berinovasi dalam layanan perbankan digital global.


2. Sektor Energi dan Sumber Daya Alam

PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) merupakan tulang punggung energi nasional yang mengelola aset dari hulu ke hilir. Strategi pimpinan di entitas ini sangat memengaruhi biaya operasional perusahaan swasta lainnya di Indonesia karena menyangkut tarif dasar energi.


3. Sektor Transportasi dan Infrastruktur

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah contoh Persero yang mengelola infrastruktur vital bagi mobilitas masyarakat. Keputusan pimpinan di sektor ini sering kali menjadi barometer bagi kepercayaan investor asing terhadap kesiapan logistik dan konektivitas di Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu IPO: Definisi, Manfaat, dan Prosesnya


Sudah Paham Tentang Perusahaan Persero?

Perusahaan persero adalah entitas bisnis yang menggabungkan kekuatan dukungan negara dengan kelincahan swasta akan membantu Anda melihat peluang kolaborasi yang lebih luas. 

Sebagai pemimpin, menjadikan Persero sebagai mitra strategis dapat membuka akses pada proyek-proyek skala nasional yang berdampak besar.

Ingin jajaran pimpinan dan tim manajemen Anda mahir dalam melakukan kerja sama strategis dengan entitas BUMN serta memahami tata kelola korporasi? 

Percayakan program pengembangan tim Anda pada Corporate Training Dibimbing

Program kami didukung oleh 338+ Mentor Profesional & Berkualitas yang siap bantu tim Anda mengembangkan produk halal Anda lewat Digital Skill, Soft Skill Training hingga Customizable Training sesuai kebutuhan restrukturisasi perusahaan Anda. 

Kalau Anda masih punya pertanyaan lebih jauh seputar training perusahaan Anda, yuk langsung konsultasi gratis sekarang! dibimbing.id pasti #BimbingSampeJadi!


FAQ

1. Siapa yang berhak mengangkat Direksi di perusahaan Persero?

Direksi dan Dewan Komisaris Persero diangkat dan diberhentikan oleh Menteri BUMN selaku perwakilan pemerintah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, pimpinan yang dipilih biasanya harus melalui proses uji kelayakan (fit and proper test) untuk memastikan kompetensi manajerial mereka sesuai dengan standar industri.

2. Apakah Persero bisa bangkrut jika terus mengalami kerugian?

Secara hukum, Persero dapat dinyatakan pailit atau bangkrut melalui putusan pengadilan jika tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Hal ini memaksa pimpinan Persero untuk terus melakukan efisiensi dan inovasi agar tetap survive tanpa selalu bergantung pada suntikan modal dari pemerintah.

Penulis Artikel

Salsabila Annisa

Salsabila Annisa is an accomplished SEO Content Writer and Copywriter who believes the best content is a perfect blend of search engine logic and human empathy. With experience crafting words that are both informative and rank-worthy, she/he is dedicated to transforming complex topics into flowing, crisp, and highly readable articles.

Share

Hi!👋
Kalau kamu butuh bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!
dibimbing

PT. Dibimbing Digital Indonesia

Plaza CityView
Jl. Kemang Timur No.1, RT.14/RW.8, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Subscribe Email

Get the best new products in your inbox, every day. Get the latest content first.

Copyright © 2025. PT Dibimbing Digital Indonesia. All Rights Reserved

Hi!👋
Jika Anda membutuhkan bantuan,
hubungi kami via WhatsApp ya!